• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Dialog Pencatatan Serikat Pekerja: Surat Edaran Kadisnaker Kabupaten Tangerang Disesuaikan

Mulyadi by Mulyadi
Selasa, 4 Juni 2024 15:39
in Tangerang, Utama
0
Dialog Pencatatan Serikat Pekerja: Surat Edaran Kadisnaker Kabupaten Tangerang Disesuaikan
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggelar dialog pencatatan serikat pekerja atau serikat buruh di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug pada Senin, 3 Juni 2024.

Dalam dialog tersebut, Surat Edaran (SE) Kadisnaker Kabupaten Tangerang nomor : 560/3464–Disnaker/2023 juga dilakukan penyesuaian dan diganti dengan SE baru bernomor B/500.15.13/224/V/DISNAKER/2024.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan serikat pekerja maupun serikat buruh.

Selain itu kata Rudi, pihaknya juga memastikan bahwa pencatatan serikat pekerja ataupun serikat buruh berjalan dengan transparan dan efisien.

“Jadi, kegiatan kemarin itu merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan harmonis di Kabupaten Tangerang,” ujarnya melalui sambungan seluler, Selasa, 4 Juni 2024.

Dalam kegiatan itu juga, Disnaker Kabupaten Tangerang telah melakukan dialog terkait SE Kadisnaker Kabupaten Tangerang nomor 560/3464–Disnaker/2023 terkait layanan non perizinan pencatatan serikat pekerja maupun serikat buruh yang sempat menjadi polemik dikalangan para pekerja.

Kata Rudi, setelah dialog bersama para buruh tersebut, maka surat edaran (SE) Kadisnaker Kabupaten Tangerang nomor : 560/3464–Disnaker/2023 dilakukan penyesuaian dan diganti dengan SE baru bernomor B/500.15.13/224/V/DISNAKER/2024.

“Jadi, pada SE yang lama terdapat keberatan dalam dua poin, yaitu poin 4 dan 6. Dimana, pada poin 4 terkait surat keterangan bekerja dari perusahaan ini disesuaikan menjadi surat yang menerangkan bekerja di perusahaan yang dapat berupa surat perjanjian kerja, slip gaji, id card, BPJS Ketenagakerjaan atau surat bekerja lainnya yang bisa dipertanggungjawabkan,” bebernya.

Rudi juga bilang, Disnaker Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama yang baik dengan serikat pekerja.

Serta memastikan bahwa setiap serikat pekerja maupun serikat buruh terdaftar secara resmi, dan dapat menjalankan fungsinya dengan baik.

Rudi juga berharap, para serikat buruh diharapkan supaya terus memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

“Saya berharap, kerjasama ini bisa lebih baik lagi, dan semoga layanan pencatatan serikat pekerja maupun serikat buruh ini bisa dilaksanakan dengan baik,” tutupnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: buruh Kabupaten tangerangdialogdisnaker kabupaten TangerangKepala DinaspekerjaPemkab Tangerangpencatatan Serikat pekerjapengusahasinergitasSurat edaran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peringati Harganas, Pemkot Serang Bagikan Alat Kontrasepsi Gratis

Next Post

Kota Serang Kejar Target Pembagian Alat Kontrasepsi

Next Post
Kota Serang Kejar Target Pembagian Alat Kontrasepsi

Kota Serang Kejar Target Pembagian Alat Kontrasepsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

HUT ke-65 Pramuka, Fajar Tekankan Pembentukan Karakter dan Kemandirian Generasi Muda

by Adam Fadillah
Selasa, 25 Agustus 2026 13:00
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Gerakan Pramuka di Kota Cilegon menjadi momentum untuk memperkuat kembali pendidikan...

Pemkab Serang Minta Aturan LBS Perhatikan Izin Industri yang Sudah Berjalan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 25 Agustus 2026 12:57
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meminta kepada pemerintah pusat untuk memperhatikan izin industri yang sudah berjalan di Kabupaten...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.