• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

DPRD Cilegon Tetapkan Perubahan Propemperda Tahun 2024

Rajudin by Rajudin
Selasa, 4 Juni 2024 17:02
in Cilegon, Utama
0
DPRD Cilegon Tetapkan Perubahan Propemperda Tahun 2024
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menetapkan 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Puluhan Raperda tersebut disetujui seluruh pimpinan dan anggota yang hadir dalam rapat paripurna penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Selasa 4 Juni 2024.

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun mengatakan, dari 22 Raperda 9 diantaranya merupakan usulan inisiatif DPRD Kota Cilegon dan sisanya 13 adalah usulan Eksekutif yakni Pemerintah Kota Cilegon.

“Dan itu merupakan rancangan peraturan daerah yang sudah dibahas oleh Bapemperda dengan eksekutif, dan hari ini telah diparipurnakan sebagai bentuk perubahan Propemperda,” kata Uyun.

Dirinya juga memastikan, Propemperda dapat dimaksimalkan dan bisa tuntas di tahun ini. Mengingat, langkah ini penting untuk mendorong kemajuan Kota Cilegon, khususnya dalam regulasi yang berdampak besar pada pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

“Masih ada yang dalam pembahasan, mudah-mudahan akan segera kita lakukan pembahasannya bersama-sama antara DPRD dan eksekutif. Harapannya Raperda bisa segera kita tuntaskan dan ditetapkan sebagai Perda,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta menyampaikan, pada tahun 2024 diperlukan adanya perubahan Propemperda yaitu untuk mengakomodir adanya delapan usulan Raperda yang telah direncanakan pada tahun 2023. Namun masih membutuhkan waktu untuk melakukan pembahasan.

“Sebenarnya perubahan ini di 2023 karena ada yang tidak selesai pembahasannya, maka dimasukan di 2024 jadi harus ada perubahan,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya berharap adanya perubahan tersebut akan mengakselerasi pelaksanaan pembangunan di Kota Cilegon dari sisi regulasi yang menjadi pedoman penyelenggaraam Pemerintah Daerah sesuai azas umum pemerintahan yang baik.

“Prioritas itu narkotika karena itu termasuk yang ditunda, itu kan sudah darurat juga makanya Cilegon kan daerah transit. Jadi berharap 2024 bisa diselesaikan, dan UMKM juga semoga semuanya bisa selesai,” harapnya.

Diketahui, pada kegiatan tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik, Sejumlah Anggota DPRD Cilegon, dan Kepala OPD-OPD Kota Cilegon. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Daerah Cilegondprd cilegonKota CilegonNurrotul UyunparipurnaPerdaPimpinan DPrd CilegonPropemperdaRaperda CilegonSanuji Pentamarta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PPDB Dibuka 24 Juni, Jalur Afirmasi Didahulukan

Next Post

Beli Gas Melon Wajib Pakai KTP, Disperindag Banten: agar Tepat Sasaran

Next Post
Beli Gas Melon Wajib Pakai KTP, Disperindag Banten: agar Tepat Sasaran

Beli Gas Melon Wajib Pakai KTP, Disperindag Banten: agar Tepat Sasaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten International Stadium Kembali Dilirik Investor, Bakal Bawa Investasi Rp 850 Miliar

by Yusuf Permana
Jumat, 11 September 2026 17:12
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Banten International Stadium (BIS) kembali mendapat perhatian investor. Stadion yang kini dimanfaatkan sebagai kandang klub Liga 1...

Bupati Tangerang Dukung Satgas Anti Rentenir

by Mulyadi
Jumat, 11 September 2026 17:11
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir di Kabupaten Tangerang. Dia meminta...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.