CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menetapkan 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Puluhan Raperda tersebut disetujui seluruh pimpinan dan anggota yang hadir dalam rapat paripurna penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Selasa 4 Juni 2024.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun mengatakan, dari 22 Raperda 9 diantaranya merupakan usulan inisiatif DPRD Kota Cilegon dan sisanya 13 adalah usulan Eksekutif yakni Pemerintah Kota Cilegon.
“Dan itu merupakan rancangan peraturan daerah yang sudah dibahas oleh Bapemperda dengan eksekutif, dan hari ini telah diparipurnakan sebagai bentuk perubahan Propemperda,” kata Uyun.
Dirinya juga memastikan, Propemperda dapat dimaksimalkan dan bisa tuntas di tahun ini. Mengingat, langkah ini penting untuk mendorong kemajuan Kota Cilegon, khususnya dalam regulasi yang berdampak besar pada pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
“Masih ada yang dalam pembahasan, mudah-mudahan akan segera kita lakukan pembahasannya bersama-sama antara DPRD dan eksekutif. Harapannya Raperda bisa segera kita tuntaskan dan ditetapkan sebagai Perda,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta menyampaikan, pada tahun 2024 diperlukan adanya perubahan Propemperda yaitu untuk mengakomodir adanya delapan usulan Raperda yang telah direncanakan pada tahun 2023. Namun masih membutuhkan waktu untuk melakukan pembahasan.
“Sebenarnya perubahan ini di 2023 karena ada yang tidak selesai pembahasannya, maka dimasukan di 2024 jadi harus ada perubahan,” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya berharap adanya perubahan tersebut akan mengakselerasi pelaksanaan pembangunan di Kota Cilegon dari sisi regulasi yang menjadi pedoman penyelenggaraam Pemerintah Daerah sesuai azas umum pemerintahan yang baik.
“Prioritas itu narkotika karena itu termasuk yang ditunda, itu kan sudah darurat juga makanya Cilegon kan daerah transit. Jadi berharap 2024 bisa diselesaikan, dan UMKM juga semoga semuanya bisa selesai,” harapnya.
Diketahui, pada kegiatan tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik, Sejumlah Anggota DPRD Cilegon, dan Kepala OPD-OPD Kota Cilegon. (*)
Editor: Agus Priwandono