KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony melepas 100 petugas untuk memeriksa kesehatan, keamanan dan kelayakan hewan kurban di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Bola Sundul Gedung Usaha Daerah (GUD) pada Senin 10 Juni 2024.
Pj Bupati Andi Ony mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang peternakan dan kesehatan hewan. Pemerintah mempunyai kewajiban untuk dapat mengantisipasi ancaman kesehatan masyarakat yang bersumber dari penyakit hewan yang dapat menyebar ke manusia dan produk olahan hewan daging.
Untuk itu kata Andi Ony, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkewajiban untuk memastikan semua daging konsumsi dan berbagai produk olahan daging itu aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat dan memenuhi aspek Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
“Jadi, kita harus waspada, karena tahun 2022 lalu penyakit PMK masuk ke wilayah kita dan Alhamdulillah kita berhasil melewati itu,” ucap Andi Ony.
Selanjutnya kata Andi Ony, pada tahun 2023 sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif terhadap penyakit tersebut. Hal itu agar kesehatan dan keamanan dari hewan kurban sesuai kriteria yang telah ditetapkan yaitu: Aman, Sehat, Utuh dan Halal.
Sebab menurut Andi, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tahun lalu, masih ditemukan sekitar 1 persen lebih daging dan produk olahannya belum memenuhi kriteria ASUH.
Makanya, Pj Bupati Andi Ony mengapresiasi Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang dan seluruh jajaran atas upaya menjaga keamanan dan menjamin kehalalan serta menjaga kesehatan hewan kurban.
“Saya ucapkan terima kasih yang besar-besarnya kepada Dinas Pertanian dan seluruh jajaran yang selalu berinisiatif dan menyelenggarakan kegiatan ini setiap tahunnya, untuk menjamin kondisi hewan kurban di wilayah Kabupaten Tangerang,”kata Andi.
Dirinya juga berpesan kepada seluruh petugas pemeriksa hewan kurban yang dikukuhkan hari ini agar benar-benar bekerja secara profesional dan bertanggungjawab.
Andi juga bilang, peran petugas pemeriksa hewan sangat vital dalam menjamin hewan kurban di seluruh Kabupaten Tangerang supaya layak dikonsumsi dan sesuai dengan syariat.
“Kami berharap tidak ada ditemukannya penyakit PMK dan LSD di wilayah Kabupaten Tangerang,” pungkas Andi.
Reporter: Mulyadi
Editor : Aas Arbi











