SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang akan menyiapkan loket pengaduan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
Loket pengaduan itu untuk menerima laporan dari para orangtua siswa yang biasanya terkendala saat melakukan pendaftaran siswa baru melalui PPDB 2024.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Dindikbud Kota Serang, Leni Puspasuri Sesunan mengatakan, selain menyediakan loket pengaduan, pihaknya juga menerima laporan aduan secara online melalui media sosial.
“InsyaAllah kita ada loket pengaduan. Kita buka di sini pos pelayanan, kemudian ada juga ada di aplikasi kita ada Hotline nya. Tambahan juga kita sudah ada Instagram nya bisa follow akun kami. Di situ setiap pertanyaan kami jawab untuk memudahkan masyarakat,” ujar Leni, Jumat 14 Juni 2024.
Leni mengatakan, laporan pengaduan orangtua siswa biasanya terkait permasalahan zonasi yang kerap tidak sesuai antara tempat tinggal ke sekolah yang dituju.
“Kalau zonasi itu kami menetapkan radius 5 Km dari sekolah ke domisili siswa, itu paling jauh jaraknya. Namun kenyataannya karena keadaan,” katanya.
Leni mengatakan, permasalahan zonasi yang tidak sesuai meskipun asal tempat tinggal dekat dengan sekolah yang ingin dituju, biasanya karena populasi penduduk usia sekolah di sekitar cukup padat.
“Misalnya gini, SMP 1 hanya menampung kuota 800 siswa, tapi dia populasi penduduk usia sekolah-nya di sekitar itu tidak sampai 1 Km saja sudah penuh karena tertahan dengan kuota tadi, sehingga tidak perlu jarak 5 km saja tapi di jarak 900 meter saja sudah penuh kuota itu,” tuturnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi