LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sana (37), Sukamulya, Desa Jalupangmulya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak.
Buruh serabutan asal Jalupangmulya ini diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap enam orang anak.
Informasi yang dihimpun Radar Banten, kasus dugaan pencabulan atau sodomi terhadap anak tersebut terungkap setelah salah seorang korban menunjukan prilaku tidak biasa. Korban kemudian diinterogasi gurunya dan mengakui telah disodomi lebih dari lima kali oleh pelaku.
Namun, dia tidak berani menceritakan kejadian tersebut, karena pelaku mengancam akan melukai korban. Setelah disodomi, korban diberi uang dan fasilitas pinjaman motor ketika korban atau kerabatnya bepergian.
Kepala Desa Jalupangmulya, Kecamatan Leuwidamar, Jasir membenarkan, pelaku sodomi anak di wilayahnya telah ditangkap polisi sejak akhir pekan lalu. Belasan saksi sudah diperiksa di Mapolres Lebak.
“Iya, kita dikagetkan dengan adanya peristiwa tersebut. Karena selama ini, kita hanya lihat di televisi ada predator anak. Ternyata, peristiwa itu ada di lingkungan kita,” kata Jasir kepada Radar Banten, Jumat 14 Juni 2024.
Jasir mengungkap, warganya telah lama mencurigai pelaku sodomi. Namun, mereka tidak punya bukti bahwa Sana melakukan perbuatan cabul terhadap anak-anak di bawah umur. Bahkan, korbannya kini sudah ada yang SMP.
“Yang terakhir jadi korban itu anak santri. Saya enggak tahu apakah dia sekolah atau tidak. Dari anak santri ini, terungkap kelakuan Sana, karena korban lain akhirnya buka suara,” ungkapnya.
Dia mengaku, tidak tahu persis mengenai keseharian Sana. Di kampunya, pelaku tinggal bersama nenek dan kakak perempuannya.
“Tapi, dia belum menikah. Mungkin, karena ada kelainan, yakni suka terhadap anak-anak,” ungkap Jasir.
Untuk itu, dia menyerahkan kasus dugaan pencabulan terhadap anak tersebut kepada aparat penegak hukum. Dirinya berharap, para korban mendapat keadilan dan pendampingan agar tidak mengalami trauma.
“Kasihan masa depan anak-anak yang jadi korban sodomi. Mereka telah mendapatkan kekerasan seksual sejak usia anak-anak. Ini jelas membekas dan harus mendapatkan trauma healing dari instansi terkait,” harapnya.
Kasatreskrim Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wisnu Adicahya membenarkan telah mengamankan pelaku sodomi di Kecamatan Leuwidamar. Korban pencabulan diduga lebih dari lima orang. Karena proses penyelidikan masih terus berjalan dan korban atau keluarganya diminta untuk melapor ke polisi.
“Iya, kita sudah amankan pelaku sodomi di Leuwidamar. Sekarang masih kita kembangkan dan nanti akan kita sampaikan ke temen-temen media,” katanya singkat.
Editor: Mastur











