slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Habisi Nyawa Adik Ipar, Pria Asal Bojonegara Divonis 14 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
14-06-2024 19:39:41
in Hukum
Habisi Nyawa Adik Ipar, Pria Asal Bojonegara Divonis 14 Tahun Penjara

Terdakwa kasus pembunuhan saat berada di Polres Cilegon. Foto Dok Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nasrudin, warga Kampung Kiamar, Desa Wanakarta, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, divonis 14 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.

Vonis tersebut dijatuhkan karena terdakwa dinilai telah terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap adik iparnya, Rismawati. Pembunuhan itu terjadi karena korban menolak dan melawan saat akan diperkosa terdakwa.

Baca Juga :

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Jelang Pengamanan May Day 2026, Kapolresta Serang Kota Ikuti Simulasi Sispamkota

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon, Tim Kuasa Hukum Maman Mauludin Serahkan 24 Bukti Surat

Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nasrudin Bin Maftuhi (alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) Tahun,” bunyi amar putusan dikutip dari laman Pengadilan Negeri (PN) Serang, Jumat 14 Juni 2024.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon RM Yudha. Sebelumnya, terdakwa dituntut 15 tahun penjara. “(Terbukti) Pasal 338 KUH Pidana,” bunyi amar putusan.

Dalam surat dakwaan, kasus pembunuhan itu bermula pada 12 Desember 2023. Ketika itu, terdakwa mendatangi rumah mertuanya Sukri yang tidak jauh dari rumahnya di Kampung Kiamar. Namun, saat itu di rumah mertuanya dalam kondisi sepi. Hanya ada adik iparnya Rismawati.

Terdakwa yang saat itu hendak meminjam uang untuk membeli bensin lantas masuk ke dalam rumah. Saat bertemu dengan korban, terdakwa tidak dapat pinjaman uang.

Terdakwa yang tak dapat uang itu malah ikut masuk ke kamar korban. Di sana, terdakwa mencoba untuk menggauli korban. Namun, korban menolak sehingga terdakwa semakin beringas dengan mendorongnya hingga jatuh dari tempat tidur.

Korban yang ketakutan dengan perbuatan terdakwa lantas berteriak minta tolong. Namun, teriakan itu justru membuat terdakwa semakin panik hingga akhirnya mencekik dan memukul korban hingga tewas.

Mengetahui korban sudah tewas, terdakwa menaruhnya ke atas ranjang dan meninggalkan lokasi. Usai kejadian tersebut, korban ditangkap petugas Polres Cilegon dan dilakukan penahanan.

Editor: Mastur

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Matadewa Kembali Geruduk Kantor DPRD Lebak

Next Post

Ini Nama-nama Caleg Terpilih DPRD Kota Serang Periode 2024-2029

Related Posts

PT SBM
Hukum

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

by Fahmi
Senin, 20 April 2026 16:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sidang kasus dugaan korupsi kerjasama usaha kepelabuhan pada tahun 2019 hingga 2025 antara PT Inter Trias Abadi...

Read moreDetails

Jelang Pengamanan May Day 2026, Kapolresta Serang Kota Ikuti Simulasi Sispamkota

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon, Tim Kuasa Hukum Maman Mauludin Serahkan 24 Bukti Surat

Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina

Siang Tagih Kredit, Malam Gasak Motor: Dua Pelaku Ditangkap di Tangerang

Kesbangpol Pandeglang Gelar Seleksi Paskibraka, Fuhaira Amin: Pemimpin Harus Siap Dihukum Dua Kali Lipat

DLH Lebak Dorong Pembuatan Bank Sampah di Seluruh Desa

Kalah dari Man City, Ini Kata Arteta Soal Peluang Menjuari Liga Inggris

ASN Jadi Korban Investasi Bodong Ratusan Juta, Asda I Pandeglang: Jangan Tergiur Untung Besar

Wakil Bupati Intan Minta ASN di Pemkab Tangerang Tingkatkan Disiplin

Next Post
Ini Nama-nama Caleg Terpilih DPRD Kota Serang Periode 2024-2029

Ini Nama-nama Caleg Terpilih DPRD Kota Serang Periode 2024-2029

Ini Kata Risma Terkait Usulan Menko PMK Soal Korban Judi Online

Ini Kata Risma Terkait Usulan Menko PMK Soal Korban Judi Online

Ini Nama-nama Caleg Terpilih DPRD Kota Serang Periode 2024-2029

KPU Kota Serang Tetapkan 45 Caleg Terpilih 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20
May Day 2026

Jelang Pengamanan May Day 2026, Kapolresta Serang Kota Ikuti Simulasi Sispamkota

Senin, 20 April 2026 16:12
Sekda Kota Cilegon

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon, Tim Kuasa Hukum Maman Mauludin Serahkan 24 Bukti Surat

Senin, 20 April 2026 16:08
Pertamina

Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina

Senin, 20 April 2026 16:04
barang bukti

Siang Tagih Kredit, Malam Gasak Motor: Dua Pelaku Ditangkap di Tangerang

Senin, 20 April 2026 15:36
Kesbangpol Pandeglang

Kesbangpol Pandeglang Gelar Seleksi Paskibraka, Fuhaira Amin: Pemimpin Harus Siap Dihukum Dua Kali Lipat

Senin, 20 April 2026 15:25
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20
May Day 2026

Jelang Pengamanan May Day 2026, Kapolresta Serang Kota Ikuti Simulasi Sispamkota

Senin, 20 April 2026 16:12
Sekda Kota Cilegon

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon, Tim Kuasa Hukum Maman Mauludin Serahkan 24 Bukti Surat

Senin, 20 April 2026 16:08
Pertamina

Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina

Senin, 20 April 2026 16:04
barang bukti

Siang Tagih Kredit, Malam Gasak Motor: Dua Pelaku Ditangkap di Tangerang

Senin, 20 April 2026 15:36
Kesbangpol Pandeglang

Kesbangpol Pandeglang Gelar Seleksi Paskibraka, Fuhaira Amin: Pemimpin Harus Siap Dihukum Dua Kali Lipat

Senin, 20 April 2026 15:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

by Fahmi
Senin, 20 April 2026 16:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sidang kasus dugaan korupsi kerjasama usaha kepelabuhan pada tahun 2019 hingga 2025 antara PT Inter Trias Abadi...

May Day 2026

Jelang Pengamanan May Day 2026, Kapolresta Serang Kota Ikuti Simulasi Sispamkota

by Andre Adisas Putra
Senin, 20 April 2026 16:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka kesiapan pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak