• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Matadewa Kembali Geruduk Kantor DPRD Lebak

Nurandi by Nurandi
Jumat, 14 Juni 2024 19:31
in Lebak
0
Matadewa Kembali Geruduk Kantor DPRD Lebak

Aktivis saat melakukan aksi di depan kantor DPRD Lebak, Jumat 14 Juni 2024. Foto Dok Matadewa

0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (Matadewa) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Jumat 14 Juni 2024.

Ketua Umum Matadewa Repi Rizali kembali mengingatkan DPRD Lebak untuk segera melakukan penindakan dan mengusut tuntas surat rekomendasi atau surat sakti dalam proses perekrutan calon anggota PPK yang diduga dikirim oleh Pimpinan DPRD Lebak.

Lebih lanjut, Repi mengingatkan bahwa dirinya mengaku heran dengan sikap anggota DPRD Lebak yang tidak merasa terhina oleh adanya surat rekomendasi tersebut. Padahal, menurutnya surat tersebut merupakan bukti bahwa ada orang yang sedang menginjak-injak martabat lembaga dan anggota DPRD Lebak.

“Ada orang yang sedang menginjak-injak harkat martabat lembaga DPRD Lebak dan semua anggota DPRD. Disitu jelas ada penyalahgunaan wewenang, DPRD secara kelembagaan sudah dijadikan alat untuk memuluskan kepentingan pribadi,” ucapnya.

Repi juga menegaskan, seluruh anggota DPRD harus bertanggungjawab atas surat rekomendasi tersebut karena surat rekomendasi yang isinya menitipkan nama-nama calon anggota PPK tersebut berkop dan berstempel DPRD Lebak.

“Surat itu berkop dan berstempel DPRD, jadi seluruh anggota DPRD harus bertanggungjawab atas surat rekomendasi tersebut. Kalau tidak bisa menjaga martabat lembaga dan kepercayaan masyakarat terhadap lembaga, lebih baik berhenti jadi anggota dewan” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Aksi Indra Maulana menyatakan, adanya surat tersebut sudah menghilangkan marwah, martabat serta merusak citra DPRD dan membuat masyarakat tidak lagi memiliki kepercayaan terhadap DPRD Lebak.

“Surat itu menghilangkan dua hal, pertama menghilangkan marwah dan martabat serta merusak citra DPRD. Kedua, menghilangkan kepercayaan masyakarat terhadap DPRD Lebak secara kelembagaan,” ucapnya.

Terakhir, Indra mengatakan, persoalan surat rekomendasi akan tercatat dalam sejarah DPRD Lebak sebagai aib paling memalukan baik untuk lembaga ataupun untuk anggota dan terkhusus pimpinan DPRD Lebak. Karena akan dikenang sebagai anggota DPRD yang tidak bisa menjaga martabat dan citra Lembaga.

“Kasus ini akan menjadi salah satu aib paling memalukan bagi DPRD Lebak secara kelembagaan ataupun anggota DPRD secara perorangan, terutama pimpinannya karena tidak bisa menjaga marwah, martabat serta citra DPRD. Dan sejarah akan mencatat itu,” pungkasnya.

Editor: Mastur

Tags: anggota ppkBadan Ad HocBantenDprd lebakKabupaten Lebakmahasiswamatadewarekomendasisurat sakti pimpinanWarga Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Bupati Lebak Pantau Ketersedian Sembako di Pasar Rangkasbitung

Next Post

Habisi Nyawa Adik Ipar, Pria Asal Bojonegara Divonis 14 Tahun Penjara

Next Post
Habisi Nyawa Adik Ipar, Pria Asal Bojonegara Divonis 14 Tahun Penjara

Habisi Nyawa Adik Ipar, Pria Asal Bojonegara Divonis 14 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kabupaten Tangerang Lindungi 500 Ribu Pekerja Rentan, Coverage BPJS Tertinggi di Banten

Kabupaten Tangerang Lindungi 500 Ribu Pekerja Rentan, Coverage BPJS Tertinggi di Banten

by Mulyadi
Selasa, 8 September 2026 21:15
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kabupaten Tangerang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 500 ribu pekerja rentan dengan pembiayaan bersumber dari...

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Irigasi Kasemen

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Irigasi Kasemen

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 8 September 2026 20:44
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Kampung Sukaluyu, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menemukan mayat seorang pria tanpa identitas di aliran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.