• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pendidikan

Verifikasi Faktual PPDB di Banten Dimulai Hari Ini, Pendaftar Tidak Bisa Curang

Rostinah by Rostinah
Kamis, 20 Juni 2024 17:11
in Pendidikan, Utama
Verifikasi Faktual PPDB di Banten Dimulai Hari Ini, Pendaftar Tidak Bisa Curang

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Verifikasi faktual persyaratan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA negeri di Banten tahun pelajaran 2024/2025 dimulai hari ini, 20 Juni 2024, pukul 00.00 WIB.

Panitia PPDB di sekolah bakal mengecek atau melakukan verifikasi faktual salah satu syaratnya, yakni jarak rumah dengan sekolah.

RelatedPosts

Lapas Serang

Lapas Serang Gelar Razia Gabungan di Seluruh Blok Hunian

Rabu, 23 September 2026 11:02
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Festival Bubur Terasi Pandeglang

Kepala Perpusnas Dorong Pandeglang Tingkatkan Indeks Literasi Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 07:26
Gunung Anak Krakatau

Status Gunung Anak Krakatau Turun Jadi Waspada, Pariwisata Banten Dapat Angin Segar

Rabu, 23 September 2026 07:04

Verifikasi faktual yang dilakukan adalah mengecek kebenaran antara titik koordinat yang disampaikan pendaftar di jalur zonasi dengan alamat asli yang tertera dalam Kartu Keluarga (KK).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani mengungkapkan, mungkin ada pendaftar yang meletakkan titik koordinat rumahnya tidak tepat, sehingga jarak antara rumahnya dengan sekolah menjadi lebih dekat.

“Bukan karena nakal (ingin curang-red) tapi mungkin juga karena ketidakpahaman,” ujar Tabrani, Kamis, 20 Juni 2024.

Selain itu, lanjutnya, apabila masih ada pendaftar yang menumpang KK di sanak saudaranya, maka tidak akan lulus PPDB.

“Itu termasuk verifikasi faktual. Tapi mungkin tidak ada, karena sudah tersosialisasikan juga. Kami harap tidak ada lagi seperti itu,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pendaftar biasanya menentukan sendiri titik koordinat antara rumahnya dengan sekolah.

“Oleh karenanya nanti kita akan verifikasi faktual sesuai dengan alamat di KK, RT, dan seterusnya. Titik di rumah itu harus di atas atapnya. Itu ditarik ke tiang bendera sekolah. Itu titik zero-nya sekolah,” terang Al.

Kata dia, pada aplikasi, titik koordinat  tempat tinggal yang berdasarkan sistem penghitungan digital itu seringkali menghitung di jalur jalan atau di lapangan terdekat dari kediamannya, karena data setiap rumah belum ada.

“Jadi kita yang harus menarik dari rumah itu. Jadi kita buka nanti Google-nya, dimana alamat rumahnya dicek oh ini benar rumahnya ya oke clear, tarik dari atas rumah itu ke tiang bendera sekolah,” ujarnya.

Selain verifikasi faktual untuk jalur zonasi, kedua jalur lain yang dibuka saat ini, yakni jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua, juga akan dicek. Termasuk jalur prestasi nanti.

“Misalnya yang prestasi nanti harus menunjukkan sertifikat,” tegas Al.

Kata dia, petunjuk teknis (juknis) PPDB telah disusun  dan pihaknya tidak punya ruang untuk memodifikasi itu.

“Karena itu adalah aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi,” ujarnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Al MuktabarBantenDindikbud Bantenjalur zonasiPemprov BantenPj Gubernur BantenPPDBPPDB 2024PPDB BantenTabrani
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Haru, Siswa SDN Teluknaga 2 Minta Maaf Saat Perpisahan

Next Post

Buka Lapak di Area Chandra Asri, UMKM Raup Cuan Melimpah

Next Post
Buka Lapak di Area Chandra Asri, UMKM Raup Cuan Melimpah

Buka Lapak di Area Chandra Asri, UMKM Raup Cuan Melimpah

Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Tukin Kepala Sekolah Banten

Anggota Komisi V DPRD Banten Tolak Pemotongan Tukin Kepala Sekolah Rp14,5 Juta

Rabu, 23 September 2026 14:32
Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Selasa, 22 September 2026 10:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program CSR Wilmar Group Diapresiasi, Borong Dua Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Program CSR Wilmar Group Diapresiasi, Borong Dua Penghargaan Radar Banten Awards 2026

by Fahmi
Kamis, 24 September 2026 10:51
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komitmen PT Multimas Nabati Asahan (MNA), bagian dari Wilmar Group, dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR)...

Pemkab Tangerang Raih Tiga Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Pemkab Tangerang Raih Tiga Penghargaan Radar Banten Awards 2026

by Mulyadi
Kamis, 24 September 2026 10:45
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih tiga penghargaan dalam ajang Radar Banten Awards 2026 yang digelar di Graha...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.