TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memulai pembangunan 25 unit sarana sanitasi bagi warga tidak mampu di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pencapaian 100 persen Open Defecation Free (ODF), yang menjadi salah satu upaya percepatan penurunan stunting di wilayah itu
Kepala Kejaksaan Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, upaya ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak sangatlah penting untuk keberhasilan program ini,” ujar Ricky Tommy, Selasa 25 Juni 2024
Kata Ricky Tommy, selain pembangunan sarana jamban sehat, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan bakti sosial berupa pemberian sembako kepada 25 penerima bantuan sanitasi.
“Dimana, proses pembangunan sarana jamban sehat direncanakan berlangsung selama tiga minggu dan akan diserahterimakan kepada penerima bantuan secara gratis segera setelah selesai,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tegal Angus, Jabal Nur mengapresiasi tinggi dan rasa terima kasih atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Pelaksanaan kegiatan ini benar-benar membantu masyarakat yang tidak mampu untuk membangun sanitasi di rumahnya secara swadaya,” ucapnya.
Jabal Nur juga bilang, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pihaknya sebenarnya telah membangun sarana jamban sehat bagi warga tidak mampu.
Namun karena keterbatasan anggaran dan adanya program prioritas lain, maka pembangunan sarana jamban sehat dilakukan secara bertahap.
“Diharapkan, dengan tersedianya sarana jamban sehat yang memadai, kualitas hidup warga Desa Tegal Angus akan meningkat lebih baik,” tutupnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi