SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Desa (pemdes) wajib membangun WC jongkok dengan menggunakan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Banten. Tahun ini, Pemprov Banten menggelontorkan dana segar Rp 100 juta per desa di Banten.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Aan Muawanah mengatakan, ada tiga poin yang wajib dilaksanakan pemdes dengan menggunakan Bankeu.
“Salah satunya yaitu pembuatan WC jongkok,” ujar Aan, Jumat, 28 Juni 2024.
Selain itu, lanjutnya, Bankeu itu wajib digunakan untuk peningkatan kapasitas kepala desa dan BPD serta fasilitasi Posyandu.
“Di luar yang wajib ada beberapa pilihan kembali pada kebutuhan di desa,” tuturnya.
Kata Aan, seluruh Pemdes wajib membangun WC jongkok itu tahun ini. Kewajiban membangun WC itu karena salah satu penyebab stunting dan penyakit lainnya karena higiene sanitasi yang tidak terjaga.
“Salah satunya buang air sembarangan yang menjadi sumber penyakit,” terangnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











