PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD) Samsat Cabang Pandeglang kembali menggelar razia atau operasi pajak kendaraan bermotor (PKB) di Alun-alun Pandeglang.
Kasi Penerimaan UPTD Samsat Cabang Pandeglang, Ina Rohaeti menyampaikan bahwa hasil razia hari ini menunjukkan ada 48 kendaraan yang menunggak pajak.
“Roda empat mencapai 14, sedangkan roda dua ada 34. Kami harus mengejar hingga 50 persen, sekarang baru 49 persen, tinggal 6 persen lagi,” ungkap Ina, Jumat 5 Juli 2024.
Menurut Ina, banyaknya pemilik kendaraan yang terjaring razia menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Iya, betul lebih banyak. Makanya kami mesti mendata dan menyasar ke rumah masing-masing untuk menyampaikan surat tunggakan,” katanya.
Sejak bulan lalu, pihaknya telah mendatangi rumah wajib pajak yang menunggak.
“Mereka beralasan untuk biaya anak sekolah dan usaha dagang yang belum maksimal,” jelas Ina.
Ia juga menambahkan, rencana pemutihan pajak kendaraan bermotor akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024.
“Biasanya seperti tahun kemarin-kemarin itu di bulan Agustus insyaallah itu juga,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor : Aas Arbi











