PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus peretasan di Pusat Data Nasional (PDN) ternyata ikut berimbas ke Pemkab Pandeglang. Buktinya aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pandeglang mengalami gangguan.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pandeglang, Johanas Waluyo, mengungkapkan bahwa peretasan yang terjadi pada PDN telah mengakibatkan satu aplikasi tidak bisa diakses, yaitu aplikasi Srikandi.
“Terkait peretasan PDN yang terjadi kemarin, ada satu aplikasi yang terkena gangguan, yaitu Srikandi,” ungkapnya, Kamis 11 Juli 2024.
Johanas menjelaskan bahwa aplikasi Srikandi sangat membantu dalam proses surat-menyurat kearsipan yang sudah terintegrasi, sehingga lebih efektif dan efisien.
“Semua sudah menggunakan aplikasi berbasis ini. Semua OPD sudah terdaftar dan menggunakan aplikasi Srikandi dengan password masing-masing, dan ini sangat membantu sekali,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi mengenai data-data yang hilang akibat peretasan tersebut.
“Sejauh ini, kita belum menerima informasi terkait data-data yang hilang,” tutup Johanas.
Iabmenyampaikan aplikasi Srikandi memiliki fitur barcode untuk disposisi, yang memungkinkan para pejabat melakukan verifikasi dengan mudah.
Namun, akibat tidak dapat diaksesnya aplikasi Srikandi saat ini, penggunaan aplikasi tersebut harus dilakukan secara manual.
“Ya, dampaknya saat ini kita hanya bisa menggunakan metode manual, menulis tangan, karena aplikasi sedang dalam maintenance,” ujar Johanas.
Hingga saat ini, aplikasi Srikandi masih dalam proses maintenance dan belum ada kepastian kapan akan kembali bisa digunakan.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aditya











