CILEGON – Pelayanan keliling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang digelar oleh UPTD Pelayanan Pajak Daerah Wilayah II BPKPAD Kota Cilegon menyasar warga wajib pajak di Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
UPTD Pelayanan Pajak Daerah Wilayah II membuka layanan tersebut di kantor Kelurahan Kepuh.
Pelayanan pajak tersebut disambut masyarakat dengan mendatangi kantor kelurahan.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah Wilayah II Ratu Rahmawati menjelaskan, pada kesempatan tersebut, ratusan transaksi pembayaran pajak terjadi.
Warga terlihat antusias memanfaatkan program tersebut agar bisa memenuhi kewajiban membayar pajak tanpa harus datang ke kantor UPTD.
Ratu mengaku senang melihat antusias masyarakat.
Tingginya antusiasme masyarkat karena adanya dukungan dukungan dari sejumlah pihak.
Diantaranya, camat, lurah, pengelola PBB dan juga RT/RW, dan Bank BJB.
“Kami sangat senang setiap pelayanan keliling selalu ramai dikunjungi masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan Ratu, pelayanan ini merupakan wujud dari mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai semangat melayani di jajaran UPTD Pelayanan Pajak Daerah Wilayah II.
Dengan upaya jemput bola itu, masyarakat yang notabene adalah wajib pajak bisa lebih mudah melaksanakan kewajibannya tersebut.
Ia berharap dengan adanya pelayanan keliling bisa mendorong upaya pemerintah dalam merealisasikan target pendapatan.
Sehingga, pendapatan yang diraih bisa digunakan untuk membiayai program pembangunan. (ADV)











