slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengurus Kadin Cilegon Desak Kadin Banten Cabut SK Pembekuan Kepengurusan

Adam Fadillah by Adam Fadillah
06-06-2026 11:04:06
in Berita Utama, Cilegon
Pengurus Kadin Cilegon Desak Kadin Banten Cabut SK Pembekuan Kepengurusan

Pengurus Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi (kanan), menyerahkan surat keberatan terkait SK pembekuan kepada perwakilan Kadin Provinsi Banten di Kota Serang, Jumat 5 Juni 2026.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon mendatangi Kantor Kadin Provinsi Banten di Kota Serang, Jumat (5/6/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan surat keberatan sekaligus mendesak pencabutan Surat Keputusan (SK) pembekuan kepengurusan Kadin Kota Cilegon periode 2025-2030.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi atau yang akrab disapa Cak Mul. Mereka menyerahkan langsung surat keberatan atas keputusan Kadin Provinsi Banten yang membekukan kepengurusan Kadin Kota Cilegon serta menunjuk caretaker untuk menjalankan roda organisasi.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari sikap penolakan yang sebelumnya disampaikan jajaran pengurus Kadin Kota Cilegon terhadap keputusan pembekuan yang diterbitkan Kadin Provinsi Banten.

“Kami datang ke Kadin Provinsi Banten untuk menyampaikan surat keberatan. Intinya, kami meminta agar SK pembekuan Kadin Kota Cilegon dicabut karena kami menilai keputusan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme organisasi,” ujar Cak Mul.

Menurutnya, hingga saat ini pengurus Kadin Kota Cilegon belum mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai dasar maupun prosedur penerbitan keputusan pembekuan tersebut.

Ia menegaskan, keberatan yang diajukan bukan semata-mata bentuk penolakan terhadap keputusan organisasi, melainkan upaya meminta penjelasan resmi terkait dasar hukum serta tahapan yang digunakan dalam proses pembekuan.

Dalam surat keberatan yang disampaikan, Kadin Kota Cilegon menilai keputusan pembekuan tidak melalui mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. Pengurus juga mengaku tidak pernah menerima surat peringatan tertulis maupun kesempatan melakukan perbaikan sebagaimana prosedur organisasi yang berlaku.

Menurut Cak Mul, kepengurusan Kadin Kota Cilegon selama ini tetap berjalan dan menjalankan fungsi organisasi sebagaimana mestinya. Aktivitas administrasi, pelayanan kepada anggota, hingga berbagai kegiatan kelembagaan disebut masih berlangsung secara normal.

Karena itu, pihaknya menilai tidak terdapat alasan yang cukup kuat untuk menjatuhkan sanksi pembekuan terhadap kepengurusan yang ada.

Baca Juga :

Kadin Cilegon Temui Kadin Indonesia Bahas Konflik Organisasi

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Aktivis Cilegon Buka Catatan Lama

“Kami meminta Kadin Provinsi Banten mencabut SK pembekuan dan mengembalikan hak serta kewenangan kepengurusan Kadin Kota Cilegon periode 2025-2030,” katanya.

Selain mendesak pencabutan SK pembekuan, pengurus Kadin Kota Cilegon juga meminta Kadin Provinsi Banten memberikan jawaban tertulis atas surat keberatan yang telah disampaikan.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada Dewan Kehormatan Kadin Provinsi Banten dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kadin Indonesia sebagai bagian dari upaya penyelesaian polemik yang tengah terjadi di tubuh organisasi tersebut.

Diketahui, Kadin Provinsi Banten sebelumnya menerbitkan surat keputusan pembekuan Kadin Kota Cilegon dengan alasan adanya dugaan pelanggaran AD/ART serta penilaian bahwa kepengurusan tidak menjalankan fungsi organisasi secara optimal.

Editor: Mastur Huda

Tags: Cak MulCaretaker Kadin CilegonKadin BantenKadin Cilegonkepengurusan Kadin CilegonMulyadi Sanusisurat keberatan Kadin Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolda Banten Fun Offroad 2026, Pererat Silaturahmi dan Sinergitas Masyarakat

Next Post

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

Related Posts

Kadin Cilegon Temui Kadin Indonesia Bahas Konflik Organisasi
Berita Utama

Kadin Cilegon Temui Kadin Indonesia Bahas Konflik Organisasi

by Adam Fadillah
Senin, 29 Juni 2026 17:17

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon mendatangi Menara Kadin Indonesia di Jakarta, Senin (29/6/2026)....

Read moreDetails

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Aktivis Cilegon Buka Catatan Lama

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Pengamat UIN SMH Banten Soroti Polemik Kadin Cilegon, Minta Kadin Indonesia Turun Tangan

Kadin Cilegon Bantah Isu Pembekuan oleh Kadin Banten

Kadin Banten Berhentikan Pengurus Kadin Cilegon dan Tunjuk Caretaker

Aklamasi, Ikhwan Mahmud Ditunjuk Jadi Pj Ketua Kadin Cilegon 2025–2030

Next Post
Kapolda Banten

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Serang Budi Rustandi saat tinjau jalan di Perumahan KSB

Belasan Tahun Terbengkalai, Jalan dan Drainase KSB Kota Serang Segera Dibenah

Selasa, 21 Juli 2026 19:57
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Selasa, 21 Juli 2026 19:47
Ilustrasi dugaan korupsi PT ABM

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Selasa, 21 Juli 2026 19:32
Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau kondisi jembatan piano di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang pada Selasa 21 Juli 2026.

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Selasa, 21 Juli 2026 19:20
Ilustrasi pencurian sepeda motor

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Selasa, 21 Juli 2026 19:09
Ketua Paguyuban RT/RW Kota Cilegon, Eka Wandoro Dahlan.

Paguyuban RT/RW Cilegon Tagih Janji Wali Kota Cilegon

Selasa, 21 Juli 2026 19:01
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat tinjau jalan di Perumahan KSB

Belasan Tahun Terbengkalai, Jalan dan Drainase KSB Kota Serang Segera Dibenah

Selasa, 21 Juli 2026 19:57
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Selasa, 21 Juli 2026 19:47
Ilustrasi dugaan korupsi PT ABM

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Selasa, 21 Juli 2026 19:32
Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau kondisi jembatan piano di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang pada Selasa 21 Juli 2026.

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Selasa, 21 Juli 2026 19:20
Ilustrasi pencurian sepeda motor

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Selasa, 21 Juli 2026 19:09
Ketua Paguyuban RT/RW Kota Cilegon, Eka Wandoro Dahlan.

Paguyuban RT/RW Cilegon Tagih Janji Wali Kota Cilegon

Selasa, 21 Juli 2026 19:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Serang Budi Rustandi saat tinjau jalan di Perumahan KSB

Belasan Tahun Terbengkalai, Jalan dan Drainase KSB Kota Serang Segera Dibenah

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 21 Juli 2026 19:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan penanganan jalan dan drainase di...

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 21 Juli 2026 19:47

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan pencemaran yang terjadi di Sungai Ciujung. Salah satu upaya yang telah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak