PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pandeglang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan pada tahun 2024 mencapai Rp 823 juta. Sementara baru terealisasi sebesar Rp 330 juta atau 40,14 persen.
Kepala Bidang Perikanan Dinas Perikanan (Diskan) Pandeglang, Iik Syakhbyatin, menegaskan komitmen penuh dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan. Komitmen ini diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD yang menjadi tanggung jawab Diskan.
“Ya, dari bulan per Juli kemarin kita sudah merealisasikan sebesar Rp 330 juta. Semoga ke depannya di semester kedua kita bisa mengoptimalkan kembali PAD yang masuk,” ungkapnya, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin 5 Agustus 2024.
Menurut Iik, pencapaian PAD dari sektor perikanan ini melibatkan beberapa potensi seperti tempat pelelangan ikan (TPI), outlet olahan pemasaran, dan Balai Benih Ikan Tawar (BBIAT).
Diskan Pandeglang berharap capaian target PAD pada tahun 2024 ini bisa mencapai 100 persen, dibandingkan dengan tahun 2023 yang masih rendah dan belum mencapai target yang ditetapkan.
“Pelaku-pelaku usaha terkait sektor PAD ini memiliki komitmen yang kuat untuk mencapai 100 persen. Contohnya, di TPI sudah dibagi manajer, semoga saja di setiap TPI bisa memenuhi targetnya. Dari balai memang masih sedikit karena pengadaan pakan baru dimulai bulan Juli ini, namun masih ada harapan untuk siklus 1 atau 2 tahun ini,” jelasnya.
Ia mengaku optimis bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan di tahun 2024 ini bisa mencapai target yang mengalami peningkatan. Target PAD tahun 2023 sekitar Rp 774 juta namun hanya tercapai Rp 604 juta.
“Ya kalau kami sih tetap optimis bisa memenuhi target, minimal tidak berkurang dari yang sebenarnya,” ujarnya.
Ke depan, lanjutnya, pihaknya akan terus melakukan pengembangan sektor-sektor yang berpotensi menjadi sumber PAD di Kabupaten Pandeglang.
“Kita sih masih berpacu kepada regulasi, karena tahun sebelumnya kita sudah mencari keterkaitan tambak udang perlu dipungut retribusi atau tidak. Outputnya untuk PAD, karena dia usaha di kita, kami sudah pernah komunikasi sampai tingkat pusat ternyata tidak bisa karena yang bisa itu yang difasilitasi oleh pemerintah kemudian ada usaha baru bisa, tanahnya yang dihibahkan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi