TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Kasus dugaan kekerasan yang dialami siswi berinisial RZ di SDIT Awwabin di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang sepertinya bakal berbuntut panjang.
Pasalnya, Rudi, ayah RZ, mengadu kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang lantaran pihak SDIT Awwabin terkesan tidak serius menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anaknya.
“Saya sengaja membuat surat aduan tersebut, karena menurut saya terjadi pembiaran dan ada kelalaian pihak sekolah dalam menjaga anak muridnya yang notabene masih di bawah umur,” ungkap Rudi, Minggu 4 Agustus 2024.
Menurut Rudi, sebagai orang tua jika melihat anaknya terluka akibat kekerasan yang dilakukan oleh temannya pasti akan terluka hatinya. RZ, sang buah hati Rudi mengalami luka memar dan lecet di bagian pelipis bawah mata.
Rudi menuntut pertanggungjawaban pihak sekolah yang dinilai telah lalai menjaga siswa dan siswinya. Itu sesuai Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak di lingkungan sekolah menjadi tanggung jawab pihak sekolah.
Pasal 54 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 mengatur bahwa anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan atau pihak lain,.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Agus Supriatna mengatakan, pihaknya sudah memanggil pihak yayasan, kepala SDIT Awwabin Sepatan, K3S Kecamatan Sepatan pada Jumat, 2 Agustus 2024.
“Iya, baru tahap pemanggilan dan klarifikasi kang,” katanya melalui pesan WhatsApp
Diberitakan sebelumnya, RZ, seorang siswi SDIT Awwabin di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang diduga menjadi korban kekerasan teman sekelasnya. Siswi kelas tiga ini pada bagian wajahnya ada memar dan luka lecet di bawah pelipis mata sebelah kiri.
Kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 1 Agustus 2024, ayah RZ, Rudi bercerita peristiwa kekerasan yang dialami putrinya itu terjadi Jumat 26 Juli 2024. RZ diduga dipukul pakai sapu hingga menyebabkan luka di dekat mata sebelah kiri.
Rudi menyayangkan pihak sekolah yang dinilai tidak adil, lambat dan tidak serius menangani kasus kekerasan. Pihak sekolah, lanjut Rudi, tidak menginformasikan tentang hasil keputusan yang diberikan kepada pelaku oleh pihak sekolah.
Kepala SDIT Awwabin Isna Srihana saat dikonfirmasi pada Kamis, 1 Agustus 2024, sedang tidak ada di sekolah. “Saya kebetulan hari ini tidak ada sekolah pak, nanti buat janji saja pak dan saya lihat jadwal saya dulu,” terang Isna melalui pesan WhatsApp, Kamis 1 Agustus 2024
Reporter: Mulyadi