SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Banten Gunawan Rusminto sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lebak di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug Kota Serang, Sabtu malam, 10 Agustus 2024.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3325/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Lebak Provinsi Banten.
Gunawan Rusminto menggantikan posisi Iwan Kurniawan yang mendapatkan jabatan baru sebagai Pj Walikota Malang. Sementara Iwan Kurniawan mengantikan Wahyu Hidayat yang mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada Kota Malang 2024.
Saat pelantikan, Al Muktabar mengatakan, dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri ditegaskan kepada Pj Bupati Lebak terdapat tugas yang harus dilaksanakan salah satunya yaitu memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lebak tahun 2024, menjaga netralitas ASN, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur paling sedikit tiga bulan sekali.
“Malam hari ini kita lakukan pelantikan, karena asasnya tidak boleh terdapat kekosongan jabatan kepala daerah,” jelas Al Muktabar dikutip dari siaran pers.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar menilai Pj Bupati Lebak sebelumnya telah memformulasikan berbagai kebijakan yang cukup baik dengan skala-skala prioritas utama dengan kemampuan keuangan daerah.
Pj Bupati Lebak, lanjut dia, memiliki tugas untuk mempersiapkan rancangan APBD 2025 dan mempersiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan.
“Pastikan betul agenda kerja itu telah sesuai dengan garis hierarkinya, yakni RPJMD karena dokumen itu yang akan dilaksanakan oleh Bupati terpilih dalam visi misi Bupati terpilih,” ucapnya.
Menurut Al Muktabar, perencanaan dokumen harus benar-benar terukur dengan kuat. Karena itu adalah legasi yang disumbangkan sebagai peta jalan bagi pembangunan di Kabupaten Lebak untuk lima tahun ke depan.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto mengatakan pada prinsipnya dirinya siap menjalankan apa yang disampaikan pemerintah pusat serta arahan-arahan yang disampaikan Pj Gubernur Banten, salah satunya menjaga stabilitas di daerah serta menekan angka stunting di Kabupaten Lebak.
“Ini menjadi kewajiban yang sangat berat, tapi dengan penuh keyakinan dan dukungan dari seluruh stakeholder serta arahan dari Bapak Pj Gubernur Banten, insya Allah semua bisa kita laksanakan dengan baik”, ucap Gunawan
“Saya mohon doanya mudah-mudahan apa yang menjadi amanah dari pimpinan dan pemerintah pusat kepada kami akan kami laksanakan dengan baik,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi