SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mayat pria warga negara asing (WNA) yang ditemukan di Pantai Marbella Anyer, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, pada Jumat 2 Agustus 2024 lalu teridentifikasi.
Mayat tersebut diketahui bernama Iakovos Poukamisas. Ia merupakan WNA asal Athena, Yunani yang lahir pada 21 Februari 1955 lalu.
“Terkait penemuan mayat WNA di Pantai Marbella pada Jumat 2 Agustus 2024 lalu sudah berhasil diidentifikasi. Korban merupakan WNA asal Yunani,” kata Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto, Selasa 13 Agustus 2024.
Yunus menjelaskan, mayat tersebut berhasil diidentifikasi setelah petugas melakukan penyelidikan dengan menelusuri daftar tamu di Hotel Marbella. Dari hasil penelusuran tersebut ditemukan tanda pengenal milik korban.
“Hasil penelusuran dari data tamu hotel Marbella didapati bahwa korban pernah menginap pada tanggal 2 Februari 2024 dengan identitas SIM A atas nama Iakovos Poukamisas,” kata mantan ajudan mantan presiden SBY ini.
Yunus mengungkapkan, meski berasal dari Yunani, korban diketahui tinggal di Perumahan Metland Menteng daerah Cakung, Jakarta Timur. Selain itu, dia juga diketahui sudah dua kali menikah dengan perempuan warga negara Indonesia dan mempunyai satu orang anak.
Kedua istri korban tersebut diketahui bernama Asti Hertina dan Nurhayati. Keduanya telah dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik dan mengakui kalau mayat yang ditemukan tersebut adalah suaminya.
“Bahwa benar korban Iakovos Poukamisas telah menikah dengan Asti Hertina pada tahun 2010 di Surabaya, Jawa Timur, Memiliki Buku Nikah dari KUA dan berstatus Muslim serta dikaruniai seorang anak laki-laki. Sedangkan saudara Nurhayati merupakan istri siri yang menikah pada 16 Agustus 2018,” kata mantan Kapolresta Serang Kota ini.
Yunus mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban. Sebab, jasad korban masih perlu dilakukan autopsi lebih lanjut. “Hasil sementara autopsi diperoleh keterangan terdapat temuan pasir di organ tenggorokan namun penyebab kematian masih harus menunggu hasil autopsi pihak rumah sakit,” ucapnya.
Yunus menambahkan, dari hasil pemeriksaan saksi, korban sempat berbincang dengan satpam hotel bernama Zulfikar pada 25 Juli 2024 lalu. Ketika itu, korban mengaku bernama Ahmad dan sempat ingin mengakhiri hidupnya.
“Korban mengaku bernama Ahmad berasal dari Yunani ketika itu dia berniat bunuh diri dan memperlihatkan satu botol kaca berisi gulungan kertas warna putih, kemudian korban juga bertemu saksi lain atas nama Jamsah yang dititipkan barang oleh korban berupa satu buku tuntunan salat,” tutur perwira menengah Polri ini.
Editor: Abdul Rozak