PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang sudah bisa melayani pencetakan e-KTP bagi masyarakat. Sebelumnya pelayanan sempat mengalami kendala, karena kosongnya ribbon, cleaning kit, dan film.
Selain kosongnya tiga jenis bahan baku itu, penyebab lainnya Disdukcapil Pandeglang memiliki utang ke perusahaan sebagai penyedia bahan baku. Karena besarnya tunggakan utang sehingga pihak perusahaan belum bisa memenuhi bahan baku tersebut.
Kepala Disdukcapil Pandeglang Didi Mulyadi mengatakan, sejak beberapa pekan lalu terhenti layanan pencetakan e-KTP. Kini Disdukcapil sudah bisa memproses pencetakan e-KTP untuk mengurus kebutuhan administrasi masyarakat.
“Layanan di Disdukcapil sekarang sudah bisa kembali melayani untuk pencetakan e-KTP,” ungkapnya, Senin 19 Agustus 2024.
Walaupun sebetulnya waktu itu masih bisa untuk pelayanan pembuatan e-KTP, hanya saja dialihkan ke IKD.
“Iya, jadi kemarin yang tidak berjalan normal itu hanya e-KTP sehubungan kekosongan ribbon, cleaning kit dan film. Karena sekarang ini animonya masih banyak masyarakat yang bentuk fisik, kita sih kemarin tidak ingin adanya pelayanan yang tersendat karena masih bisa ada IKD,” tuturnya.
Namun, Ia memastikan pelayanan pencetakan e-KTP di Disdukcapil Pandeglang tak akan ada kendala lagi alias sudah bisa melayani kembali.
“Mulai hari ini dipastikan sudah bisa cetak kembali dan berlangsung seperti biasanya, normal lagi,” jelasnya.
Ia menyampaikan, untuk stok blanko e-KTP pun tersedia, tidak akan ada kekurangan apapun dalam hal pelayanan publik.
“Untuk blanko pun kita atasi, jadi dipastikan tahun ini tidak ada lagi kekurangan dalam pelayanan,” ujarnya.
Sementara itu, warga Pandeglang Asyifa mengatakan, dirinya mengaku datang ke Disdukcapil untuk membuat e-KTP. Karena sebelumnya dirinya tak bisa cetak e-KTP.
“Iya waktu kemarin-kemarin enggak bisa, tapi sekarang Alhamdulillah sudah bisa lagi kang, karena butuh kan fisik e-KTP itu. Beberapa instansi masih memerlukan e-KTP,” pungkasnya.(*)
Editor: Mastur Huda











