KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) yang bekerja sama dengan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Muhammad Faisal, serta Town Management Lippo Karawaci (TMDLK) menggelar penyuluhan kemudahan perizinan berusaha untuk UMKM serta pembelajaran digital marketing.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 500 pelaku UMKM yang berada di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang, Rabu, 21 Agustus 2024.
Kegiatan itu dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti.
Virgojanti dalam kegiatan itu mengimbau supaya pelaku UMKM yang ada di Provinsi Banten supaya membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usahanya.
Kata dia, NIB tersebut sangat penting bagi kelangsungan usaha, termasuk usaha mikro yang ada di Provinsi Banten dalam mendapatkan dukungan keuangan dari pihak lain.
“Jadi sangat penting pembuatan NIB bagi ibu-ibu pelaku usaha UMKM ini, karena segala bentuk tindakan lainnya berdasarkan dari NIB, yakni seperti pembuatan sertifikat halal dari adanya NIB dulu dan termasuk penyertaan modal harus ada NIB,” ungkapnya.
Kata Virgojanti, kegiatan ini juga membahas tentang digital marketing atau memasarkan produk secara online.
Dimana, pihaknya juga telah melakukan kerjasama dengan Komisi III DPRD Provinsi Banten serta Town Management Lippo Karawaci (TMDLK). Hal ini bertujuan supaya pelaku UMKM ini menjadi pintar, tangguh, dan jelas legalitasnya.
“Sehingga bisa dapat bersaing bebas dalam berusaha,” ucapnya.
Virgojanti juga bilang, untuk pembekalan terkait digital marketing di era teknologi yang saat ini sangat modern diharapkan para pelaku UMKM ini dalam menjalankan bisnisnya mampu menjangkau target konsumen dari berbagai segmen pasar.
“Jadi, digital marketing yang disajikan oleh para narasumber sangat lengkap, yang dimana mulai dari pengertian jenis bisnis, manfaat, hingga strategi yang diharapkan,” terangnya.
Dirinya menambahkan, jika para pelaku UMKM yang hadir saat ini ingin membuat NIB, silakan datang atau masuk kedalam ruangan secara on the spot.
“Pembuatan NIB melalui on the spot tersebut tidak dipungat biaya sepeserpun,” pungkasnya.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Muhammad Faisal, mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk memenuhi harapan mereka, yakni pelaku UMKM yang ada di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Tangerang.
“Di sini kami akan membantu mereka, memang karena mereka pelaku UMKM atau pelaku usaha lokal menginginkan supaya dibantu dalam membuatkan NIB,” terang Faisal.
Faisal juga mengatakan, dengan sosialisasi dan penyuluhan ini mereka menjadi mengetahui bagaimana caranya mengurus sertifikat halal dan sertifikat paten.
Apalagi, kata Faisal, saat ini teknologi digital sangat berperan penting dalam meningkatkan hasil penjualan, termasuk penjualan dagangan pelaku UMKM ini.
“Makanya, disini juga di ajarkan tentang bagaimana mengolah digital marketing dengan narasumber yang sangat kompeten,” ucapnya.
Faisal menambahkan, dalam kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ini diikuti oleh 500 pelaku UMKM yang berada di enam kecamatan seperti, Kecamatan Kelapa Dua, Kecamatan Curug, Kecamatan Pagedangan, Kecamatan Cisauk, Kecamatan Legok, dan Kecamatan Panongan.
“Apalagi kita juga bekerjasama dengan pihak Lippo Karawaci yang diharapkan pelaku UMKM bisa bersaing dengan lebih baik lagi,” tutupnya. (*)
Editor: Agus Priwandono












