slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kuasa Hukum Sarnata: Ada Orang Penting di Belakang Sewa Lahan Stadion MY

Fahmi by Fahmi
21-08-2024 16:39:26
in Hukum, Utama
Kuasa Hukum Sarnata: Ada Orang Penting di Belakang Sewa Lahan Stadion MY
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Sarnata, menyebut bahwa ada orang penting di balik Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyewaan lahan area Stadion Maulana Yusuf (MY) pada tahun 2023.

Orang penting tersebut membuat Sarnata menandatangani PKS, yang akhirnya dianggap Kejari Serang bermasalah.

Baca Juga :

30 Anak Pushbike Berlatih di Graha Pena Radar Banten

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

Rakor Pemutakhiran Data Parpol, KPU Pandeglang Sampaikan Kebijakan Baru

Empat Peserta Tewas, Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Tuai Sorotan

“Ada (orang berpengaruh di belakangnya) disampaikannya waktu itu mungkin berhubungan dengan orang penting di Kota Serang,” kata kuasa hukum Sarnata, Wahyudi, Rabu, 21 Agustus 2024.

Wahyudi tidak menyebut identitas orang penting tersebut. Namun, katanya, pengaruh orang tersebut membuat Sarnata tak kuasa menolak penandatanganan PKS.

“Bukan ada penekanan langsung, tapi ada psikis yang membuat beliau (Sarnata) tidak bisa tolak. Ada hal-hal lain, tapi kita cari pembuktian itu bagaiamana tekanan psikis ini terbukti,” katanya.

Wahyudi menjelaskan, kliennya pernah berkonsultasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Serang terkait PKS tersebut. Dari Konsultasi tersebut, direkomendasikan agar dibatalkan.

“Beliau (Sarnata) berkonsultasi dengan Bagian Hukum dan semuanya bersepakat bahwa saat itu harus dibatalkan. Kemudian ada surat pembatalan yang dilayangkan setelah surat pembatalan itu, tapi itu sudah satu bulan kemudian (setelah PKS ditandatangani),” katanya.

Wahyudi mengungkapkan, kliennya juga telah bersurat ke Satpol PP Kota Serang terkait masalah penyewaan lahan yang kemudian dibangun ratusan kios tersebut. Surat itu dikirim sebagai tindak lanjut dari pembatalan PKS.

“Lalu setelah surat itu pak Sarnata juga bersurat kepada Satpol PP. Apa yang dilakukan oleh pihak ketiga ini dimungkinkan untuk dibatalkan karena cacatnya sebuah perjanjian,” ungkapnya.

Terkait aliran uang dari hasil penyewaan lahan tersebut, Wahyudi menegaskan bahwa kliennya tidak mendapatkan keuntungan materi dari PKS tersebut.

“Dalam pendampingan itu tidak pernah menikmati (uang), itu tertuang (keterangan) dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ujarnya.

Wahyudi mengatakan, kerugian negara yang disebut sebesar Rp 400 juta lebih tersebut masih dipegang oleh pihak lain.

Ia memastikan, uang ratusan juta itu tidak diserahkan kepada Disparpora Kota Serang.

“Yang mungkin dimaksud dengan kerugian Rp 400 juta sekian harus dibayarkan oleh pihak ketiga kepada Disparpora, tapi ini tidak dilakukan,” katanya.

Ia mengaku tidak mengingat jumlah pasti uang yang ditarik dari pedagang yang menyewa kios. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya sekitar Rp 7 juta.

“Kalau tidak salah dalam PKS itu Rp 7 juta, pokoknya selama lima tahun dikalikan jumlah pedagang maka muncul lah jumlah itu (uang ratusan juta),” ungkap pria asal Kasemen ini.

Wahyudi menjelaskan, munculnya masalah kasus ini setelah pihak ketiga tidak menyetorkan uang sewa lahan ke pemerintah daerah. Padahal, uang itu harus segera disetorkan.

“Menerima uang Rp 400 juta sekian untuk disetorkan ke kas daerah, kemudian terlambat (disetorkan). Seharusnya uang itu disetorkan kalau tidak salah tiga hari atau tujuh hari (setelah penerimaan uang),” jelasnya.

Kajari Serang, Lulus Mustofa, mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yakni, Kepala Disparpora Kota Serang, Sarnata, dan pihak ketiga bernama Basyar Al Haafi.

Sarnata telah dilakukan penahanan terlebih dahulu di Rutan Kelas IIB Serang pada Selasa sore, 30 Juli 2024.

Sedangkan,Basyar ditahan pada Kamis sore, 8 Agustus 2024.

“Ditahan di Rutan Serang,” ujarnya.

Kajari menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini berawal pada tahun 2023 lalu. Sarnata ketika itu menjalin kerjasama dengan Basyar untuk melakukan pengelolaan dan atau penyewaan terhadap aset pemerintah di Kawasan Stadion Maulana Yusuf.

“Kerja sama tersebut dilakukan dengan Perjanjian Kerjasama Nomor 426/503/2023, tertanggal 16 Juni 2023,” ungkapnya didampingi Kasi Pidsus Aditya Nugroho dan Kasi Intelijen M Ichsan.

Setelah perjanjian kerja sama tersebut Basyar melakukan membangun lebih dari 50 kios atau lapak pedagang.

Kemudian, setelah dibangun, Basyar melakukan pungutan uang sewa kepada pedagang. Total uang yang berhasil dipungut sebesar Rp 465,700 juta.

“Yang sudah dipungut dari pedagang Rp 465,700 juta,” katanya.

Kajari menegaskan, PKS yang ditanda tangani Basyar dan Sarnata tersebut dilakukan tanpa melalui kajian ataupun telaahan.

Sebab, perjanjian itu dianggap sudah menyalahi aturan sebagaimana Peraturan Wali Kota Serang Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan, dan peraturan perundang-undangan lainnya. 

“Perjanjiannya ilegal,” tuturnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPMPTSP dan Ketua Komisi III DPRD Banten Gelar Penyuluhan Perizinan Berusaha untuk Pelaku UMKM

Next Post

12 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Efisiensi Belanja Pegawai Hingga Rp100 Miliar

Related Posts

Pushbike
Kota Serang

30 Anak Pushbike Berlatih di Graha Pena Radar Banten

by Haidaroh
Sabtu, 27 Juni 2026 20:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Areal Halaman Graha Pena Radar Banten, Kota Serang, jadi sirkuit latihan 30 anak AB Pushbike, Sabtu 27...

Read moreDetails

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

Rakor Pemutakhiran Data Parpol, KPU Pandeglang Sampaikan Kebijakan Baru

Empat Peserta Tewas, Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Tuai Sorotan

Asep Nuh Bidik Enam Kursi DPRD usai Terpilih Pimpin PPP Lebak

Haaland Ada di Mana-mana! Reaksi Kaget IShowSpeed di Tribun Norwegia Bikin Terhibur

Paramount Petals Serah Terima 70 Unit Klaster Lily, Terhubung Langsung dengan Akses Tol Jakarta-Tangerang

Muscab PPP Lebak Tetapkan Asep Nuh Sebagai Ketua

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Pandeglang

Polresta Tangerang Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Ribuan Warga di Alun-alun Tigaraksa

Next Post
12 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Efisiensi Belanja Pegawai Hingga Rp100 Miliar

12 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Efisiensi Belanja Pegawai Hingga Rp100 Miliar

Kemdikbudristek RI: Empat Warisan Budaya Lebak Menjadi WBTB

Kemdikbudristek RI: Empat Warisan Budaya Lebak Menjadi WBTB

Pimpinan DPRD Kabupaten Serang Dapat Mobil Baru, Nilainya Rp 2,5 Miliar

Pimpinan DPRD Kabupaten Serang Dapat Mobil Baru, Nilainya Rp 2,5 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pushbike

30 Anak Pushbike Berlatih di Graha Pena Radar Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 20:58

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

Sabtu, 27 Juni 2026 18:11

Rakor Pemutakhiran Data Parpol, KPU Pandeglang Sampaikan Kebijakan Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 18:10

Empat Peserta Tewas, Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Tuai Sorotan

Sabtu, 27 Juni 2026 18:09

Asep Nuh Bidik Enam Kursi DPRD usai Terpilih Pimpin PPP Lebak

Sabtu, 27 Juni 2026 17:33

Haaland Ada di Mana-mana! Reaksi Kaget IShowSpeed di Tribun Norwegia Bikin Terhibur

Sabtu, 27 Juni 2026 17:29
Pushbike

30 Anak Pushbike Berlatih di Graha Pena Radar Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 20:58

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

Sabtu, 27 Juni 2026 18:11

Rakor Pemutakhiran Data Parpol, KPU Pandeglang Sampaikan Kebijakan Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 18:10

Empat Peserta Tewas, Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Tuai Sorotan

Sabtu, 27 Juni 2026 18:09

Asep Nuh Bidik Enam Kursi DPRD usai Terpilih Pimpin PPP Lebak

Sabtu, 27 Juni 2026 17:33

Haaland Ada di Mana-mana! Reaksi Kaget IShowSpeed di Tribun Norwegia Bikin Terhibur

Sabtu, 27 Juni 2026 17:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pushbike

30 Anak Pushbike Berlatih di Graha Pena Radar Banten

by Haidaroh
Sabtu, 27 Juni 2026 20:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Areal Halaman Graha Pena Radar Banten, Kota Serang, jadi sirkuit latihan 30 anak AB Pushbike, Sabtu 27...

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

by Nurandi
Sabtu, 27 Juni 2026 18:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– Politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lebak, Hanna Aulia Zein Adzmika, mengajak generasi muda, khususnya Generasi Z,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak