TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PDIP menegaskan tidak akan memaksa Airin Rachmi Diany untuk menjadi kader mereka, setelah diusung sebagai bakal calon gubernur Banten.
Menurut Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, PDIP memberi hak kepada Airin untuk menentukan sendiri pilihannya mau bergabung dengan partai manapun, sekalipun PDIP telah mengusungnya di Pilkada Banten 2024 bersama Ade Sumardi, bakal calon wakil gubernur dari PDIP.
“PDIP bukan partai yang suka memaksa-maksa dan mengintimidasi orang lain. Kita memilih partai dan masuk partai harus dengan keikhlasan dan kesadaran, dan itu semua keputusan absolut ada di tangan Ibu Airin,” tegas Basarah, saat menghadiri deklarasi Banten Maju Bersama dan Penyerahan SK kepada calon kepala daerah di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Minggu 25 Agustus 2024.
Menurut Basarah, PDIP juga selalu konsisten terhadap apa yang telah disepakati terkait pencalonan Airin di Pilkada Banten.
“Tak satu milimeter pun komitmen kami dengan Bu Airin berubah karena konstelasi politik. Kami tidak bernegoisasi Bu Airin jadi wakilnya Pak Rano Karno atau memaksa jadi kader PDIP, tidak,” ujarnya.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024
Basarah menambahkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 bagaikan kado di Hari Kemerdekaan Indonesia.untuk rakyat Indonesia. Melalui putusan MK, tidak ada lagi ganjalan bagi siapa pun yang ingin mencalonkan diri di pilkada dan dari partai manapun.
Editor: Aas Arbi