TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menjadikan RSUP dr. Sitanala sebagai lokasi tes kesehatan bagi para bakal calon kepala daerah.
Hal itu dilakukan karena rumah sakit tipe A di Kecamatan Neglasari ini memiliki kelengkapan alat pemeriksaan kesehatan terlengkap di Kota Tangerang.
Ketua KPU Kota Tangerang, Qory Ayatullah, menjelaskan bahwa tidak hanya KPU Kota Tangerang yang merekomendasikan pemeriksaan kesehatan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang. Namun, seluruh KPU se-Tangerang Raya.
“KPU Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangsel menunjuk RSUP Sitanala menjadi tempat pemeriksaan kesehatan calon-calon kepala daerah yang maju di Pilkada 2024,” ujarnya, Selasa, 27 Agustus 2024.
Sekadar diketahui, Departemen Kesehatan RI mendirikan Rumah Sakit Sewan yang merupakan pemindahan dari Leprosarium Lenteng Agung Sewan di Desa Karangsari, Kampung Sewan, Tangerang, dengan luas 54 hektar.
Pada tanggal 28 Juli 1951, Rumah Sakit Sewan diresmikan oleh Ny. Rahmi Hatta, selaku Ibu Wakil Presiden RI pertama. Tahun 1962, Rumah Sakit Sewan dirubah namanya menjadi Pusat Rehabilitasi Sitanala oleh Menteri Kesehatan RI saat itu, Prof. Dr. Satrio, untuk menghargai jasa seseorang dokter yang pertama kali menangani penderita kusta, yaitu dr. JB. Sitanala.
Tahun 1978, Pusat Rehabilitasi Sitanala berubah menjadi RSK dr. Sitanala Tangerang dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 140 Tahun 1978.
RSK dr. Sitanala merupakan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) di lingkungan Depkes RI dan berada di bawah tanggung jawab langsung kepada Direktorat Jenderal Pelayanan Medik.
Tahun 2009, RSK dr. Sitanala Tangerang ditetapkan menjadi Rumah Sakit Khusus Kelas A, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 199/MENKES/III/2009, tanggal 16 Maret 2009.
Tahun 2010, RSK dr. Sitanala ditetapkan menjadi Rumah Sakit PK-BLU, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 4/KMK.05/2010, tanggal 5 Januari 2010.
RSK dr. Sitanala terakreditasi Penuh Tingkat Dasar, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.03.01/C.III/SK/2010, tanggal 26 Juli 2010.
Berjalannya waktu terus berkembang dan sejak November 2019 telah bertransformasi menjadi RSUP dr. Sitanala, yang saat ini dipimpin oleh dr. H. Afrizal Hasan, MKM. (*)
Editor: Agus Priwandono











