SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pasangan bakal calon Gubernur dan bakal calon Gubernur Banten, Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah, tidak jadi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, 28 Agustus 2024. Mereka baru akan mendaftar besok, 29 Agustus 2024, pukul 14.00 WIB.
Andra menuturkan, diundurnya waktu pendaftaran dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan KPU Provinsi Banten. Hal itu dilakukan agar pendaftaran nanti bisa terkoodinir dengan baik.
“Kami tentu menyesuaikan jadwal dari KPU,” kata Andra saat dihubungi melalui telepon seluler.
Andra mengatakan, sebelum mendaftar ke KPU, pihaknya akan berkumpul terlebih dahulu di Ciwaru, Kota Serang, sekira pukul 12.00 WIB.
“Kita enggak mau ada arak-arakan, tapi yang pasti rame,” ujarnya.
Dikatakannya, Andra-Dimyati juga sudah memfinalisasi visi misi bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur Banten yang akan disampaikan pada besok di KPU sebagai salah satu syarat pendaftaran.
Pasangan yang didukung oleh Koalisi Banten Maju (KBM) ini telah mengantongi 10 formulis B-1-KWK dari partai pendukungnya. (*)
Editor: Agus Priwandono