• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Satpol PP Pandeglang Dinilai Tak Tegas Tertibkan PKL, HMI Sebut Instruksi Bupati Hanya Isapan Jempol

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Sabtu, 31 Agustus 2024 10:48
in Pandeglang
0
Satpol PP Pandeglang Dinilai Tak Tegas Tertibkan PKL, HMI Sebut Instruksi Bupati Hanya Isapan Jempol
0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Instruksi Bupati Pandeglang kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) bandel di Alun-alun Pandeglang dinilai hanya isapan jempol belaka.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pandeglang, Entis Sumantri, menyatakan bahwa Satpol PP memang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Pandeglang setiap hari. Namun, ia menilai penertiban tersebut hanya sebatas menggugurkan kewajiban atas instruksi Bupati Pandeglang.

“Kami melihat Satpol PP melakukan penertiban di pagi dan siang hari agar PKL mengosongkan alun-alun, dan itu difoto lalu dilaporkan kegiatannya pada bupati hanya untuk mendapatkan pujian,” ungkap Entis Sumantri, Sabtu 31 Agustus 2024.

“Namun sore hingga malam para PKL kembali lagi berjualan di sekitar alun-alun Pandeglang. Berarti kan intruksi Bupati tidak ditindaklanjuti dengan tegas, sama saja dibohongi Satpol PP,” sambungnya.

Ia mengatakan, menyebutkan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2008 tentang Keberhasilan, Keindahan, dan Ketertiban (K3), Pasal 8 Ayat 2, PKL dilarang berjualan di Alun-Alun Pandeglang.

“Solusinya, Pemda sudah menempatkan para PKL di Wisata Kuliner Pandeglang Berkah dan sepanjang bahu jalan Bank Banten, yang juga didukung oleh Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati,” ujar Entis.

Namun, menurutnya, instruksi tegas Bupati Pandeglang tersebut tidak diindahkan oleh para PKL dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mengelola Alun-Alun Pandeglang.

“Kami heran, kenapa dari dulu sampai sekarang persoalan PKL di alun-alun yang tetap membandel masih saja terjadi. Apakah ada sesuatu antara koordinator pedagang dengan Satpol PP dan DLH?,” ujarnya.

Entis menambahkan, HMI Pandeglang mendukung langkah dan upaya Pemkab dalam meningkatkan dan memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Kami mendukung upaya peningkatan ekonomi dan pemberdayaan UMKM di Kabupaten Pandeglang,” tutupnya.

Sementara Kepala Satpol PP Pandeglang, Agus Mursalin belum bisa dimintai keterangan terkait hal tersebut.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Alun-alun Pandeglangkabupaten pandeglanglarangan jualanPelaku UsahaPemkab PandeglangPeraturan DaerahPerbupPKLSatpol PP PandeglangUMKM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dua Caleg Terpilih DPRD Cilegon Mundur, Ini Alasannya

Next Post

Konsolidasikan Pengawasan, Bawaslu Banten Gelar Semarak Pengawasan Pilkada

Next Post
Konsolidasikan Pengawasan, Bawaslu Banten Gelar Semarak Pengawasan Pilkada

Konsolidasikan Pengawasan, Bawaslu Banten Gelar Semarak Pengawasan Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Memerdekakan Peserta Didik dari Candaan yang Melukai

Memerdekakan Peserta Didik dari Candaan yang Melukai

by Redaksi
Selasa, 18 Agustus 2026 20:10
0

Penulis : Pormadi Simbolon Mengejek teman di antara sesama peserta didik, baik di tingkat SD maupun SMP, tampaknya masih dianggap...

Kakanwil Kemenag Banten Raih Lencana Pancaswara III, Komitmen Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Kakanwil Kemenag Banten Raih Lencana Pancaswara III, Komitmen Perkuat Pembinaan Generasi Muda

by Aas Arbi
Selasa, 18 Agustus 2026 17:56
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, Amrullah, menerima Lencana Pancaswara III dari Kwartir Daerah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.