• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Sebelum Tawuran, Banyak Pelajar Konsumsi Obat Keras untuk Tingkatkan Keberanian

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Minggu, 1 September 2024 12:55
in Hukum, Tangerang
0

OBAT KERAS: Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menyebut sejumlah pelajar kerap mengonsumsi obat keras sebelum tawuran. Hal itu disampaikan saat konfrensi pers ungkap kasus peredaran obat keras, Jumat, 30 Agustus 2024. Foto : Dok Polres Tangsel

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Polres Tangsel mengungkap sejumlah persiapan yang dilakukan pelajar sebelum melakukan tawuran. Salah satunya dengan mengonsumsi obat daftar G (obat-obat) keras, untuk meningkatkan keberanian mereka saat tawuran.

Kapolres Kota Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, dari beberapa pelaku tawuran yang pernah diamankan pihaknya dan dilakukan pemeriksaan maupun testimoni, diketahui para pelaku tawuran sebelum melakukan tawuran akan mengkonsumsi obat-obat daftar G.

“Obat keras ini diyakini mereka akan memicu keberanian dan untuk menghindari rasa sakit dari efek penggunaan obat daftar G,” ujar Victor, dalam konfrensi pers, Jumat, 30 Agustus 2024.

Victor mengatakan, atas dasar itu pihaknya melakukan pengungkapan penjualan dan peredaran obat-obat keras di Tangsel. 

Dari hasil pengungkapan kemudian diamankan 14 pelaku pengedar obat-obat keras yang menjual obat keras di toko mereka masing-masing.

Victor mengatakan, dari hasil pengungkapan juga diamankan total barang bukti eksimer1.374 butir, tramadol 1.008 butir, trihexyphenidyl 156 butir, alprazolam 21 butir, serta uang total hasil penjualan sebesar Rp 5.199.000.

Menurut Victor, kepada ke-14 pelaku, dikenakan Pasal 435 sub 436 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman12 tahun penjara,” ujarnya.

Editor : Merwanda

Tags: AKBP Victor Daniel Henry InkiriwangeksimerKapolres TangselKepolisiankriminalobat daftar gobat keraspolisiPolres TangselTawuran PelajarTramadol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polisi Ungkap 14 Kasus Peredaran Obat Keras di Tangsel

Next Post

Matic Day Event Para Penghobi Motor Matic

Next Post
Matic Day Event Para Penghobi Motor Matic

Matic Day Event Para Penghobi Motor Matic

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

Walikota Cilegon Robinsar Siap Sukseskan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:46
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon Robinsar menyatakan kesiapannya mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026. Ajang...

10 bedeng kontrakan terbakar

10 Bedeng Kontrakan di Sukmajaya Cilegon Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:42
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Sebanyak 10 bedeng kontrakan permanen di Lingkungan Kranggot Jabalintang, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, terbakar pada...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.