SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaku pencurian motor berinisial R (32) yang merupakan warga Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, tewas diamuk masa.
Ia ketahuan saat hendak mencuri sepeda motor milik seorang pedagang pisang di Pasar Pasar Banjarsari, Kecamatan Cikande, bernama Suhanda (55), Kamis 5 September 2024.
Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan mengatakan, kejadian bermula ketika Suhanda yang sudah selesai berjualan hendak pulang ke rumahnya. Namun ia menyempatkan diri untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari ke dalam pasar.
“Korban kebetulan parkir tak jauh dari lapak anaknya bernama Sulastri yang berjualan tape singkong,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat 6 September 2024.
Tak lama berselang, Sulastri kemudian melihat ada pelaku yang berusaha membawa kabur motor milik bapaknya. Ia pun sontak berteriak meneriaki pelaku.
“Karena panik, pelaku berusaha melarikan diri. Namun kendaraan sepeda motornya terhalang oleh mobil yang mengangkut bata hebel,” katanya.
Pelaku yang terpojok, berusaha ditangkap oleh para pedagang. Namun, ia justru mencoba melawan dengan menggunakan kunci leter T. Itu sontak memancing emosi dari para pedagang yang berada di lokasi.
“Karena pelaku berusaha melawan menimbulkan kemarahan dari masyarakat yang ada di pasar,” terangnya.
Setelah mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut, Polsek Cikande kemudian datang ke lokasi. Saat tiba di sana korban sudah tidak sadarkan diri. “Nyawa pelaku sudah tidak tertolong saat hendak dibawa ke RS Bhayangkara,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan baru keluar penjara selama kurang lebih enam bulan. “Kejahatan yang pernah dilakukan seperti membobol sekolah, kebetulan enam bulan lalu ia baru keluar dari penjara,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











