• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Politik

3 Bakal Pasangan Calon di Pilkada Kota Serang Belum Penuhi Syarat

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Senin, 9 September 2024 15:31
in Politik, Utama
0
3 Bakal Pasangan Calon di Pilkada Kota Serang Belum Penuhi Syarat

KPU Kota Serang saat mengembalikan berkas hasil berita acara pemeriksaan kesehatan dan administrasi. Foto Nahrul Muhilmi/Radar Banten

0
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Serang dinyatakan belum memenuhi syarat pada tahapan verifikasi administrasi (vermin).

Ketiga bakal pasangan calon itu diwajibkan untuk kembali melakukan perbaikan syarat administrasi hingga 8 September 2024. Setelah itu, KPU Kota Serang akan melakukan pengecekkan ulang di tanggal 9 September 2024.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Serang, Iip Patrudin mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan dua berita acara (BA) kepada masing-masing bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Serang yang mendaftarkan diri ke KPU untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

“Kami telah menyerahkan berita acara (BA) hasil pemeriksaan kesehatan kepada masing-masing tiga pasangan calon. Lalu kemudian kami juga menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi persyaratan calon. Syarat calon sudah kami verifikasi,” kata Iip.

Iip mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan KPU Kota Serang pada tanggal 2-4 September 2024, ketiga bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Serang dinyatakan belum memenuhi syarat pencalonan. Pasalnya, terdapat sejumlah syarat yang belum sesuai dengan ketentuan.

“Kalau dari syarat calon, ketiganya ada perlakuan perbaikan dan kami sampaikan di beberapa bapaslon. Contoh misalnya melampirkan ijazah yang belum dilegalisir, dan ada laporan pajak yang seharusnya melaporkan dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023, tapi beberapa paslon semuanya itu baru melaporkan wajib pajak di tahun 2023,” kata Iip.

Iip mengatakan, Liaison Officer (LO) setiap bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Serang dipersilahkan untuk memperbaiki persyaratan administrasi di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Setelah itu, KPU Kota Serang akan kembali melakukan pengecekkan syarat administrasi di hari ini, 9 September 2024.

“Nanti bapaslon melakukan perbaikan di Silon itu sampai tanggal 8 September 2024. Kami akan melihat lagi persyaratan semua bakal pasangan calon di tanggal 9 September 2024 untuk dilakukan verifikasi administrasi,” ucap Iip.

Editor: Mastur Huda

Tags: berita acaraBudi Rustandi-Nur Agis AuliaIip PatrudinKota SerangKPU Kota SerangPilkada 2024pilkada kota serangRatu Ria Maryana-Subadri UshuludinSyafrudin-HeriyantoVerifikasi Administrasivermin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kunjungi Atlet, Al Muktabar: Tambah Terus Medalinya

Next Post

Bawaslu Banten Catat 14 Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024

Next Post
Bawaslu Banten Catat 14 Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024

Bawaslu Banten Catat 14 Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Speedboat hilang Selat Sunda

Gubernur Banten Minta Operasi SAR Pencarian Lima Jurnalis Diperpanjang

by Yusuf Permana
Senin, 14 September 2026 11:36
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pencarian speedboat yang membawa lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda...

Penderita TBC Banten

33.495 Penderita TBC Ditemukan di Banten, 17 Ribu Kasus Masih Diburu

by Yusuf Permana
Senin, 14 September 2026 11:23
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten telah menemukan 33.495 penderita tuberkulosis (TBC) hingga September 2026. Angka itu baru...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.