LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Beredar video diduga Kepala Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengkampanyekan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak di Pilkada Lebak 2024.
Berdasarkan video yang beredar diketahui aksi Kades tersebut terjadi pada 2 September 2024 lalu, saat pelaksanaan Final Turnamen Sepakbola Antar Kampung Se-Desa Rangkasbitung Timur.
Dalam video tersebut, di tengah-tengah kerumunan masyarakat Kades mengajak masyarakat untuk memilih salah satu pasangan di Pilkada Lebak.
“Apa tadi, di bilang sama saya, jangan lupa pilih H. Hasbi, Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, atas nama pemerintah desa,” kata Kades dalam video beredar berdurasi 29 detik tersebut.
Menanggapi aksi tersebut, Suhendi Kepala Desa Rangkasbitung mengatakan bahwa dirinya saat ini sedang dalam pelatihan dan tidak ada di Kabupaten Lebak.
“Masih di Serang, masih mengikuti pelatihan,” singkatnya saat dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 11 September 2024.
Sementara itu, Dwi Agus Setiawan Koodinator Divisi penanganan pelanggaran dan Datin Bawaslu Lebak mengatakan, pihaknya sudah melakukan penanganan masalah tersebut.
“Kalo soal dugaan kades di Rangkasbitung untuk laporannya sudah diteruskan ke Bupati cq DPMD sesuai SE No 92 tahun 2024 tentang penanganan netralitas kepala desa,” terang Dwi.
Ia menjelaskan, bahwa terkait kejadian tersebut penanganannya ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak.
“Di isi surat edaran dari Bawaslu RI tersebut di sampaikan apabila ada laporan terkait netralitas kepala desa sebelum penetapan calon langsung diteruskan ke Bupati cq DPMD ,” tandasnya.
Editor: Bayu Mulyana