SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten hari ini mulai membuka pendaftaran bagi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.
Anggota Bawaslu Banten Liah Culiah mengatakan, untuk Pilkada Banten ini pihaknya membuka 17.226 PTPS. Jumlah ini berkurang dibandingkan pada Pemilu 2024 kemarin yang jumlahnya dua kali lipat.
Hal itu disebabkan oleh berkurangnya jumlah TPS pada Pilkada Banten ini, dari 33.324 TPS pada Pemilu 2024 kemarin, menjadi 17.226 pada Pilkada Banten ini.
“Jumlah TPS berkurang se Indoensia, begitu pula di Banten. Karena, pada Pemilu 2024 kemarin setiap TPS itu terdiri dari 300 pemilih, tapi di Pilkada ini bertambah menjadi 500 pemilih. Makanya jumlah TPS sekarang berkurang,” ujar Liah, Kamis 12 September 2024.
Usut punya usut, selain kuota yang berbeda, gaji yang diterima PTPS Pilkada Banten ini juga akan berbeda dibandingkan pada Pemilu kemarin. Yang mana, di Pemilu 2024 kemarin gaji para PTPS itu senilai Rp1 juta, sedangkan pada Pilkada Banten ini hanya Rp800 ribu atau berkurang Rp200 ribu.
Liah membenarkan, hal itu sesuai dengan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
“Honornya beda, sesuai peraturan Menteri Keuangan, honor PTPS itu Rp800 ribu,” ungkapnya.
PTPS sendiri akan bekerja selama satu bulan, yakni 23 hari sebelum dan 7 hari sesudah Pilkada Banten.
Reporter : Yusuf Permana

