• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Ini Persyaratan Menjadi Peserta BPJS Kesehatan yang Iurannya Disubsidi Pemerintah

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 14 September 2024 11:53
in Kota Serang
0
Ini Persyaratan Menjadi Peserta BPJS Kesehatan yang Iurannya Disubsidi Pemerintah

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) pada Dinas Sosial Kota Serang, Tanlia

0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang menyebut, peserta BPJS Kesehatan mandiri bisa mengubahnya ke BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau yang disubsidi oleh pemerintah.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) pada Dinas Sosial Kota Serang, Tanlia mengatakan, bagi peserta mandiri yang ingin masuk ke PBI JK, harus memenuhi syarat-syarat tertentu.

“Syarat utamanya, misalnya dari mandirinya itu di kelas dua atau di kelas satu, yang bersangkutan harus downgrade dulu ke kelas tiga atau bersedia downgrade ke kelas tiga,” katanya, Sabtu 14 September 2024.

Kata Tanlia, penurunan kelas itu merupakan syarat yang harus dipenuhi dulu. Kemudian, apabila dalam kepesertaan mandiri masih memiliki tunggakan, hal itu tidak menghilangkan kewajiban dari yang bersangkutan untuk melunasinya.

“Kalau untuk tunggakan, ketika sudah teralihkan, sudah aktif PBI-nya, tunggakannya harus tetap dibayarkan. Mungkin bisa dicicil, nanti bisa dicicil berapa, tidak harus sekaligus dibayarkan,” katanya.

Diketahui, saat ini sudah terdapat 43.000 ribu kepesertaan PBI JK yang tercatat di Dinas Sosial Kota Serang.

Editor : Aas Arbi

Tags: APBD Kota SerangBPJS Kesehatandinas sosial kota serangDisdukcapil Kota SerangJaminan KesehatanPBI JKPemkot SerangPenerima Bantuan IuranTanlia
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Antisipasi Pengembang Nakal, Dewan Minta Izin Perumahan Diperketat

Next Post

Warga Keluhkan Jalan AMD Lintas Timur Pandeglang Tidak Diaspal

Next Post
Warga Keluhkan Jalan AMD Lintas Timur Pandeglang Tidak Diaspal

Warga Keluhkan Jalan AMD Lintas Timur Pandeglang Tidak Diaspal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polsek Kresek Mediasi Perselisihan Final Tarkam, Kedua Pihak Berdamai

Polsek Kresek Mediasi Perselisihan Final Tarkam, Kedua Pihak Berdamai

by Mulyadi
Minggu, 23 Agustus 2026 07:05
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Perselisihan yang terjadi dalam laga final turnamen sepak bola antarkampung (tarkam) di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek,...

Maesyal Rasyid Ajak Warga Tangerang Isi Kemerdekaan dengan Gotong Royong

Maesyal Rasyid Ajak Warga Tangerang Isi Kemerdekaan dengan Gotong Royong

by Mulyadi
Minggu, 23 Agustus 2026 06:53
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menghadiri malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.