SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Sejak berpisah dari Kabupaten Serang pada tahun 2007 lalu, Pemkot Serang sudah menerima ribuan aset dalam tiga tahap dari daerah induk.
Kepala Sub Bidang Pencatatan Aset Pemkot Serang, Arif Hidayat mengatakan, pada tahap pertama telah diserahkan 9.411 barang yang terdiri atas tanah, peralatan, mesin, gedung, bangunan, serta barang lainnya senilai Rp265 miliar lebih.
“Tahap kedua itu 195 barang, terdiri dari tanah, peralatan mesin, gedung, bangunan dan jalan irigasi jaringan dengan nilai Rp203 miliar. Tahap ketiga, itu ada sembilan barang yang diserahkan terdiri dari tanah dan bangunan, dengan nilai Rp16 miliar,” kata Arif.
Arif menuturkan, progres penyerahan aset itu telah didorong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang diwakili oleh Pemprov Banten.
“Pada berita acara terakhir, dari total aset yang belum diserahkan ada 20 aset, terdiri dari tanah dan bangunan gedung kantor,” tutur Arif.
Menurut Arif, dari 20 aset yang belum diserahkan, salah satunya Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab) Serang. “Itu Setda, Kominfo, Setwan atau Pendopo Bupati Serang yang belum diserahkan,” jelas Arif.
Editor : Aas Arbi











