PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 29 pejabat eselon IIIa Kabupaten Pandeglang menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Berkah Pandeglang. Ke-29 pejabat yang menjalani pemeriksaan kesehatan merupakan peserta seleksi open bidding tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Pandeglang tahun 2024.
Ketiga JPT yang dilakukan open bidding yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang.
Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini salah satu tahapan wajib diikuti peserta seleksi open bidding.
“Untuk pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di RSUD Berkah Pandeglang. Diikuti oleh 29 orang peserta seleksi,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 20 September 2024.
Didin menjelaskan, setelah menjalani proses pemeriksaan kesehatan, selanjutnya tim Pansel akan mengumumkan peserta masuk tahapan wawancara akhir. Waktunya di tanggal 23 September 2024.
“Selanjutnya tanggal 25 September penyampaian makalah terkait kompetensi bidang. Dan nanti di tanggal 27-27 September itu masuk dalam tahapan wawancara akhir,” katanya.
Setelah itu, di tanggal 30 September, tim Pansel akan melaksanakan sidang pleno penetapan hasil seleksi. Kemudian pada tanggal 1 Oktober 2024 menyampaikan hasil seleksi kepada Bupati,” katanya.
Pada tahapan hasil seleksi, jumlah peserta open bidding sudah mengerucut ke tiga besar. Artinya tiga besar dari masing-masing jabatan yang dilamar.
“Yang open bidding tiga OPD. Jadi nanti yang dilaporkan itu yang hasil seleksinya masuk tiga besar,” katanya.
Apabila secara angka, dari 29 orang itu dikerucutkan menjadi sembilan orang.
“Namun kalau penghitungan hasil seleksi bisa jadi kurang dari sembilan orang. Karena masing-masing peserta bisa melamar lebih dari satu OPD,” katanya.
Pada saat ini jabatan yang kosong itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang.
“Bisa saja satu peserta itu masuk dalam urutan tiga besar di dua OPD berbeda. Misal di Kesbangpol masuk dan Disdukcapil juga masuk tiga besar,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Aditya











