SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kota Serang 2024, sebanyak 513.851. Angka tersebut bertambah jika dibandingkan pada Pemilu 2024 sebanyak 508.278.
Anggota KPU Kota Serang, Abdul Rohman mengatakan, penetapan DPT untuk Pilkada Kota Serang mengalami dinamisasi data.
“Dinamisasi data juga masih terjadi, proses penyusunan rekapitulasi DPSHP, setelah penetapan DPS yang dilakukan berjenjang, dari mulai tingkat kelurahan, tingkat kecamatan, sampai kemudian dengan pada hari ini proses penetapan DPT sudah dilaksanakan dengan baik,” katanya, Jumat 20 September 2024.
Dia mengaku, pada Daftar Pemilih Sementara (DPS), awalnya KPU menetapkan angka sebanyak 513.744.
“Kalau sekarang setelah ditetapkan untuk DPT itu untuk diangka 513.851. Jadi ada proses penambahan daftar pemilih dari DPS ke DPT,” katanya.
Menurutnya, proses penambahan data dari DPS ke DPT sering mengalami perubahan, karena sejumlah faktor.
“Ada data pemilih baru, pindah domisili, dan data meninggal. Jadi memang dinamis di seluruh kecamatan di Kota Serang,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak

