• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Datangi Bawaslu Pandeglang, Fitron Nur Ikhsan Konsultasi Aturan Kampanye

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 26 September 2024 21:05
in Pandeglang, Utama
0
Datangi Bawaslu Pandeglang, Fitron Nur Ikhsan Konsultasi Aturan Kampanye
0
SHARES
185
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Calon Bupati (Cabup) Pandeglang nomor urut 1, Fitron Nur Ikhsan, mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Pandeglang. Fotron datang untuk berkonsultasi terkait pelaksanaan regulasi kampanye di Pilkada serentak 2024.

Fitron Nur Ikhsan menyatakan bahwa meskipun telah mempelajari regulasi yang ada, timnya masih harus memastikan beberapa hal untuk menjalankan kampanye sesuai aturan yang berlaku.

“Ya, kami sudah membaca semua regulasi yang ada, namun ada beberapa hal yang perlu kami pastikan karena pasangan nomor urut 1 Fitron-Diana ingin menjalankan kampanye dengan cara yang benar,” ungkapnya, Kamis, 26 September 2024.

Fitron juga menyampaikan kekhawatirannya terkait beberapa aturan yang dinilai belum jelas.

“Karena kita khawatir, ada aturan-aturan yang masih sumir jadi kami mengkonsultasikan terkait dengan pelaksanaan tatap muka terbatas dan rapat umum,” sambungnya.

Menurutnya, dalam konsultasi yang dilakukan, pihaknya telah memperoleh beberapa kejelasan mengenai regulasi yang harus diperhatikan.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah mendapatkan beberapa kejelasan terkait aturan yang perlu dikonsultasikan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya Bawaslu untuk menjalin komunikasi yang intensif dan terbuka dengan pasangan calon. Hal ini diperlukan agar pasangan calon dapat melakukan asistensi apabila terdapat hal-hal di lapangan yang dirasa tidak sesuai dengan aturan.

“Jika di tengah jalan ada hal yang perlu dikonsultasikan, kami mohon waktu kepada Bawaslu agar kami dapat menjalankan kampanye ini dengan baik,” tuturnya.

Kata Fitron, bahwa aturan yang ada akan menjadi kerangka acuan dalam perjalanan mereka ke depan.

Menurutnya, pemilu kali ini bukan sekadar tentang kampanye dan meraih kemenangan, tetapi juga tentang memberikan edukasi kepada tim dan masyarakat tentang cara berpolitik yang baik.

“Rencananya, pelaksanaan kampanye kita akan mencakup 339 desa. Insya Allah, kami akan mengulas kembali dan melakukan edukasi di semua desa dan kelurahan tersebut,” jelasnya.

“Strategi kampanye kita sepenuhnya mengikuti aturan yang ada. Kami akan menyampaikan visi-misi melalui rapat terbatas dan rapat umum, serta mematuhi penyebaran bahan kampanye yang telah ditentukan. Itu adalah strategi yang kami acu dalam menjalankan kampanye ini,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: BantenBawaslu PandeglangFitron Nur Ikhsanfitron-dianakabupaten pandeglangkampanyePandeglangpemiluPilkada Pandeglang 2024Pilkada Serentak 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

50 Anggota DPRD Pandeglang Ikut Orientasi

Next Post

Jadi Korban Pengeroyokan di Terminal Pakupatan, Debt Collector Tak Lapor Polisi

Next Post
Jadi Korban Pengeroyokan di Terminal Pakupatan, Debt Collector Tak Lapor Polisi

Jadi Korban Pengeroyokan di Terminal Pakupatan, Debt Collector Tak Lapor Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Desil DTSEN Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Data di Cilegon

Desil DTSEN Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Data di Cilegon

by Adam Fadillah
Selasa, 8 September 2026 11:48
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat Kota Cilegon yang merasa kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi...

Perkuat Keamanan Siber Nasional, Universitas Esa Unggul Inisiasi Center of Excellence Bersama LLDIKTI III, Satsiber TNI, dan Industri

Perkuat Keamanan Siber Nasional, Universitas Esa Unggul Inisiasi Center of Excellence Bersama LLDIKTI III, Satsiber TNI, dan Industri

by Redaksi
Selasa, 8 September 2026 11:42
0

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University mengambil langkah strategis dalam memperkuat ekosistem keamanan siber nasional melalui penyelenggaraan Focus...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.