PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Calon Bupati (Cabup) Pandeglang nomor urut 1, Fitron Nur Ikhsan, mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Pandeglang. Fotron datang untuk berkonsultasi terkait pelaksanaan regulasi kampanye di Pilkada serentak 2024.
Fitron Nur Ikhsan menyatakan bahwa meskipun telah mempelajari regulasi yang ada, timnya masih harus memastikan beberapa hal untuk menjalankan kampanye sesuai aturan yang berlaku.
“Ya, kami sudah membaca semua regulasi yang ada, namun ada beberapa hal yang perlu kami pastikan karena pasangan nomor urut 1 Fitron-Diana ingin menjalankan kampanye dengan cara yang benar,” ungkapnya, Kamis, 26 September 2024.
Fitron juga menyampaikan kekhawatirannya terkait beberapa aturan yang dinilai belum jelas.
“Karena kita khawatir, ada aturan-aturan yang masih sumir jadi kami mengkonsultasikan terkait dengan pelaksanaan tatap muka terbatas dan rapat umum,” sambungnya.
Menurutnya, dalam konsultasi yang dilakukan, pihaknya telah memperoleh beberapa kejelasan mengenai regulasi yang harus diperhatikan.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah mendapatkan beberapa kejelasan terkait aturan yang perlu dikonsultasikan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya Bawaslu untuk menjalin komunikasi yang intensif dan terbuka dengan pasangan calon. Hal ini diperlukan agar pasangan calon dapat melakukan asistensi apabila terdapat hal-hal di lapangan yang dirasa tidak sesuai dengan aturan.
“Jika di tengah jalan ada hal yang perlu dikonsultasikan, kami mohon waktu kepada Bawaslu agar kami dapat menjalankan kampanye ini dengan baik,” tuturnya.
Kata Fitron, bahwa aturan yang ada akan menjadi kerangka acuan dalam perjalanan mereka ke depan.
Menurutnya, pemilu kali ini bukan sekadar tentang kampanye dan meraih kemenangan, tetapi juga tentang memberikan edukasi kepada tim dan masyarakat tentang cara berpolitik yang baik.
“Rencananya, pelaksanaan kampanye kita akan mencakup 339 desa. Insya Allah, kami akan mengulas kembali dan melakukan edukasi di semua desa dan kelurahan tersebut,” jelasnya.
“Strategi kampanye kita sepenuhnya mengikuti aturan yang ada. Kami akan menyampaikan visi-misi melalui rapat terbatas dan rapat umum, serta mematuhi penyebaran bahan kampanye yang telah ditentukan. Itu adalah strategi yang kami acu dalam menjalankan kampanye ini,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











