SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Rancangan APBD Kota Serang tahun 2025 akan memfokuskan komposisinya pada amanat mandatori spending, seperti alokasi pendidikan, belanja kesehatan, hingga alokasi belanja infrastruktur.
Plh Sekda sekaligus Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengatakan, terdapat proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam struktur APBD 2025.
“Struktur APBD yang diusulkan tahun 2025 ini, untuk pendapatan daerah diproyeksikan, Rp1.209.126.674,2. Kemudian di belanja daerah Rp1.227.626.674,2, dan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp18,5 miliar,” kata Imam, Jumat 27 September 2024.
Imam mengatakan, komposisi APBD 2025 Kota Serang, akan lebih mengutamakan pada pelayanan masyarakat. Khususnya, seperti yang sudah diamanahkan pada mandatory.
“Untuk komposisi, kita diutamakan mandatory kita penuhi, seperti pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, infrastruktur dan kegiatan sosial kesejahteraan masyarakat lainnya,” kata Imam.
Menurut Imam, struktur APBD 2025 belum sepenuhnya final. Soalnya, Pemkot Serang masih menunggu dana transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Alokasi Umum (DAU)
“Di sini disebutkan alokasi tersebut masih perkiraan, dan masih menunggu rincian dari Kementerian Keuangan, serta Perpres terkait APBN tahun 2025. Jadi dana transfer dari pusat seperti DAU, dana bagi hasil, dan dana insentif daerah itu belum tercantum semuanya,” ujar Imam.
Kata Imam, pihaknya masih memiliki waktu untuk penyusunan APBD 2025, sampai pengujung tahun 2024. “Masih ada waktu sesuai tahapan. Ada pembahasan tingkat pertama, dan terakhir persetujuan bersama, serta evaluasi dari pemprov dalam hal ini Pj gubernur,” ucap Imam.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











