• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dugaan Korupsi KPU Kota Serang Ditunda, Kejari Fokus Tangani Perkara BPN

Fahmi by Fahmi
Jumat, 14 Agustus 2026 16:36
in Berita Utama, Kota Serang
0
Dugaan Korupsi KPU Kota Serang Ditunda, Kejari Fokus Tangani Perkara BPN

Ilustrasi dugaan kasus korupsi di KPU Kota Serang.

0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menunda sementara penanganan perkara dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang tahun 2024.

Penundaan tersebut dilakukan karena penyidik saat ini masih fokus menangani perkara dugaan korupsi terkait perizinan pertanahan pada Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang periode 2021-2026.

“Masih fokus penanganan perkara BPN (Kantor Pertanahan Kota Serang-red) dan perkara-perkara lain dulu,” ujar Kasi Pidsus Kejari Serang Prasetyo Ajie Kalpataru, Kamis, 13 Agustus 2026.

Perkara dugaan korupsi di KPU Kota Serang tersebut awalnya diselidiki bidang intelijen Kejari Serang pada Mei 2025.

Penyelidikan dilakukan setelah Kejari Serang menerima laporan masyarakat serta informasi dari pemberitaan media daring terkait dugaan tindak pidana korupsi di KPU Kota Serang.

Dalam proses penyelidikan, tim intelijen telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk komisioner KPU Kota Serang dan pihak swasta.

Dari penyelidikan awal tersebut, tim intelijen menemukan dugaan adanya peristiwa pidana yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran Pemilu 2024.

Salah satunya terkait pembayaran honor bagi tenaga pelipat surat suara yang diduga tidak sesuai dengan anggaran yang seharusnya diterima.

“Anggaran pelipatan surat suara untuk Pemilu tahun 2024 tersebut tidak diterima sesuai dengan seharusnya,” kata sumber RADARBANTEN.CO.ID di Kejari Serang.

Selain persoalan honor pelipatan surat suara, penyelidikan juga menemukan dugaan masalah dalam penyewaan dua gedung yang digunakan sebagai tempat penyimpanan logistik Pemilu 2024.

Dua lokasi tersebut berada di Lingkungan Sayabulu dan Lontarbaru, Kota Serang. Dalam penyelidikan, terdapat dugaan mark up atau kemahalan harga dalam penyewaan gedung tersebut.

“Satu gedung itu ada samping Radar Banten (yang disewa-red),” ungkap sumber tersebut.

Sumber lainnya menyebut dugaan penyimpangan dalam pembayaran honor pelipat surat suara dan sewa gedung berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Namun, besaran kerugian negara hingga kini belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil audit dari auditor yang berwenang.

“Potensi kerugian negaranya cukup besar, informasinya lebih dari Rp500 juta (sewa gedung dan pelipatan surat suara-red). Kerugian negara ini nanti tunggu hasil audit, tapi gambarannya seperti itu,” katanya.

Setelah proses penyelidikan dilakukan bidang intelijen, perkara tersebut kemudian dilimpahkan kepada bidang Pidsus Kejari Serang untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Sudah di Pidsus (penanganan perkara-red),” tuturnya.

Meski demikian, hingga saat ini penanganan perkara tersebut belum menjadi fokus utama penyidik karena Kejari Serang masih memprioritaskan sejumlah perkara lain, termasuk perkara dugaan korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang.

Editor: Mastur Huda

Tags: Dugaan Korupsi KPU Kota Serangkejari serangKPU Kota SerangPemilu 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BBI Baros Tambah Indukan Baru, Produksi Bibit Ikan Kabupaten Serang Meningkat

Next Post

Polresta Serang Kota Ungkap Peredaran Sabu, 33 Paket Diamankan dari Sejumlah Lokasi

Next Post
Polresta Serang Kota Ungkap Peredaran Sabu, 33 Paket Diamankan dari Sejumlah Lokasi

Polresta Serang Kota Ungkap Peredaran Sabu, 33 Paket Diamankan dari Sejumlah Lokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Umrah gratis Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Berangkatkan 40 Warga untuk Umrah Gratis

by Adam Fadillah
Senin, 14 September 2026 09:46
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memberangkatkan 40 warga untuk menjalankan ibadah umrah gratis. Sebanyak 37 jemaah diberangkatkan dari...

Patroli Polsek Mauk

Patroli Malam Polsek Mauk, Sasar Jalan Mauk–Tanjung Kait

by Mulyadi
Senin, 14 September 2026 09:23
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Personel Polsek Mauk meningkatkan patroli malam di sepanjang Jalan Raya Mauk–Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang. Patroli malam...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.