slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tersangka Kasus Pemerkosaan Gadis Disabilitas Asal Taktakan Ajukan Tes DNA ke Kejati Banten

Fahmi by Fahmi
28-09-2024 17:35:05
in Hukum
Tersangka Kasus Pemerkosaan Gadis Disabilitas Asal Taktakan Ajukan Tes DNA ke Kejati Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – KL (36) tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis disabilitas berinisial SN (24), mengajukan permintaan tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. 

Permintaan tes DNA tersebut dilakukan untuk memastikan anak biologis yang dilahirkan perempuan asal Taktakan, Kota Serang tersebut. 

Baca Juga :

Polresta Tangerang Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Ribuan Warga di Alun-alun Tigaraksa

Kapolda Banten Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Bersih dan Berintegritas

Viral Kasus Dugaan Pencabulan Remaja Asal Kopo Serang, Polda Banten Tegaskan Ditangani Polda Metro Jaya

Ayah Tiri Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, LBH DPP PSI Dampingi Korban

Kuasa hukum tersangka, Abdul Wahab mengatakan, permintaan tes DNA tersebut dilakukan agar menjawab keraguan dari kliennya. Sebab, korban bisa saja dihamili oleh orang lain. 

“Iya kami hari ini meminta untuk dilakukan tes DNA. Untuk menguji terlebih dahulu, anak siapakah yang ada di dalam kandungan korban tersebut,” katanya, Sabtu 27 September 2024.

Abdul Wahab menduga anak korban bukan hasil hubungan dengan tersangka. Sebab, warga Panggung Jati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang itu membantah perbuatan asusila dilakukan pada Desember 2023 lalu.

“Tersangka mengakui hubungan intim terakhir yang dilakukan pada Mei 2023. Karena tersangka mengingat hubungan intim dilakukan sepulang dari menjaga orangtuanya yang sakit di di RSUD dr Drajat Prawiranegara,” ungkapnya.

Ia menerangkan jika perbuatan asusila yang dilakukan antara tersangka dan korban dilakukan pada Mei 2024. Seharusnya, korban telah melahirkan pada Februari 2024, bukan di bulan September 2024 ini.

“Tapi anak dari laki-laki lain. Ada seseorang yang sudah kami ketahui melalui facebook pribadi korban,” ujarnya.

Abdul Wahab berharap permohonan tes DNA ini dapat ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Banten, agar kasus dugaan perkosaan ini menjadi terang benderang dan adanya kepastian hukum bagi tersangka.

“Apabila anak itu bukan dari anak tersangka, artinya korban telah memfitnah tersangka, bahkan dapat dikategorikan memberikan keterangan palsu,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan, dari hasil konfirmasi kepada JPU yang menangani perkara tersebut, tersangka telah mengakui perbuatannya. 

Terkait permohonan tes DNA oleh tersangka tersebut, Rangga belum dapat memastikannya. “Tersangka telah mengakuinya (menyetubuhi korban-red),” katanya. 

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Dian Styawan mengatakan, tersangka sebelumnya telah diamankan dan dilakukan penahanan. Penahanan terhadap tersangka tersebut dilakukan setelah adanya laporan yang dibuat oleh korban dan keluarganya. 

“Iya kami telah mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual dengan korban difabel hingga hamil,” katanya.

Dian menjelaskan, kasus ini terjadi pada Desember 2023 lalu. Awalnya, tersangka mengajak korban bermain ke tempat wisata dan rumah makan Saung Ende, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

“Korban ini kemudian dijemput oleh Dimas teman KL untuk dibawa ke Saung Ende. Namun, bukannya ke lokasi yang dituju Dimas justru membawa korban ke tersangka di Kampung Jakung, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan,” ungkapnya. 

Dimas beralasan, tempat Saung Ende telah tutup. Korban kemudian diminta masuk ke dalam rumah. Disana KL ternyata sudah menunggu dan korban diajak ke masuk ke dalam rumah. Saat berada di dalam, KL mengunci pintu rumah.

“Selanjutnya, korban dipaksa masuk ke dalam kamar milik Dimas. Setelah keduanya masuk, KL mengunci pintu kamar tersebut dan menyetubuhi korban,” ungkapnya. 

Setelah puas menyetubuhi korban, tersangka keluar rumah. Ia kemudian meminta Dimas untuk mengantarkan korban pulang ke dekat rumahnya. “Korban ini ternyata hamil,” ujarnya. 

Pihak keluarga yang menyadari korban tengah berbadan dua kemudian melaporkannya ke Polda Banten. Laporan tersebut dibuat pada Mei 2024 lalu.  “Pelaku oleh penyidik dijerat dengan pasal 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 285 KUH Pidana,” tuturnya. 

Reporter: Fahmi

Editor: Bayu Mulyana

Tags: AKBP Dian StyawanDirektur Reskrimum AKBP Dian StyawanDirektur Reskrimum Polda BantenDitreskrimum Polda Bantengadis cacat mental diperkosagadis cacat mental diperkosa hingga hamilgadis cacat mental taktakankecamatan taktakan kota serangkekerasan seksualPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kejagung RI Kembali Bangun Rumah Sakit Megah, Disini Lokasinya 

Next Post

Ribuan Relawan Bison Andra-Dimyati Long March di Kaduhejo Pandeglang 

Related Posts

Info Bhayangkara

Polresta Tangerang Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Ribuan Warga di Alun-alun Tigaraksa

by Mulyadi
Sabtu, 27 Juni 2026 16:05

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan masyarakat memadati Alun-alun Tigaraksa, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada Sabtu 27 Juni 2026 untuk mengikuti...

Read moreDetails

Kapolda Banten Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Bersih dan Berintegritas

Viral Kasus Dugaan Pencabulan Remaja Asal Kopo Serang, Polda Banten Tegaskan Ditangani Polda Metro Jaya

Ayah Tiri Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, LBH DPP PSI Dampingi Korban

Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penipuan Haji Khusus, Korban Alami Kerugian Rp 7,65 Miliar

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Khitanan Massal, Donor Darah dan Bakti Kesehatan Gratis

Next Post
Ribuan Relawan Bison Andra-Dimyati Long March di Kaduhejo Pandeglang 

Ribuan Relawan Bison Andra-Dimyati Long March di Kaduhejo Pandeglang 

Tahun ini, Dindikbud Kabupaten Serang Perbaiki 166 Ruang Kelas

Tahun ini, Dindikbud Kabupaten Serang Perbaiki 166 Ruang Kelas

Segini Pendapatan dan Belanja yang Dirancang Pemkab Serang di RAPBD 2025

Segini Pendapatan dan Belanja yang Dirancang Pemkab Serang di RAPBD 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Silaturahmi Relawan RBR, Perkuat Sinergi Pembangunan

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Silaturahmi Relawan RBR, Perkuat Sinergi Pembangunan

Minggu, 28 Juni 2026 07:21
PEPARPEDA IX Banten 2026, Kontingen Pandeglang Bawa Pulang Dua Medali Emas

PEPARPEDA IX Banten 2026, Kontingen Pandeglang Bawa Pulang Dua Medali Emas

Minggu, 28 Juni 2026 07:14
DPUPR Kabupaten Serang Rehabilitasi Dua Saluran Irigasi Rusak Berat di Tunjung Teja dan Baros

DPUPR Kabupaten Serang Rehabilitasi Dua Saluran Irigasi Rusak Berat di Tunjung Teja dan Baros

Minggu, 28 Juni 2026 07:13
Festival Ciomas Ngabring 2026 Siap Digelar, Libatkan Ribuan Warga dan Angkat Potensi Wisata

Festival Ciomas Ngabring 2026 Siap Digelar, Libatkan Ribuan Warga dan Angkat Potensi Wisata

Minggu, 28 Juni 2026 07:06
Diduga Gelapkan Uang Agen BRILink Rp24,8 Juta, Pria di Serang Diadili

Diduga Gelapkan Uang Agen BRILink Rp24,8 Juta, Pria di Serang Diadili

Minggu, 28 Juni 2026 07:00
Dua Pengedar Sabu di Serang Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Tempel Pakai Titik Lokasi WhatsApp

Dua Pengedar Sabu di Serang Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Tempel Pakai Titik Lokasi WhatsApp

Minggu, 28 Juni 2026 06:47
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Silaturahmi Relawan RBR, Perkuat Sinergi Pembangunan

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Silaturahmi Relawan RBR, Perkuat Sinergi Pembangunan

Minggu, 28 Juni 2026 07:21
PEPARPEDA IX Banten 2026, Kontingen Pandeglang Bawa Pulang Dua Medali Emas

PEPARPEDA IX Banten 2026, Kontingen Pandeglang Bawa Pulang Dua Medali Emas

Minggu, 28 Juni 2026 07:14
DPUPR Kabupaten Serang Rehabilitasi Dua Saluran Irigasi Rusak Berat di Tunjung Teja dan Baros

DPUPR Kabupaten Serang Rehabilitasi Dua Saluran Irigasi Rusak Berat di Tunjung Teja dan Baros

Minggu, 28 Juni 2026 07:13
Festival Ciomas Ngabring 2026 Siap Digelar, Libatkan Ribuan Warga dan Angkat Potensi Wisata

Festival Ciomas Ngabring 2026 Siap Digelar, Libatkan Ribuan Warga dan Angkat Potensi Wisata

Minggu, 28 Juni 2026 07:06
Diduga Gelapkan Uang Agen BRILink Rp24,8 Juta, Pria di Serang Diadili

Diduga Gelapkan Uang Agen BRILink Rp24,8 Juta, Pria di Serang Diadili

Minggu, 28 Juni 2026 07:00
Dua Pengedar Sabu di Serang Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Tempel Pakai Titik Lokasi WhatsApp

Dua Pengedar Sabu di Serang Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Tempel Pakai Titik Lokasi WhatsApp

Minggu, 28 Juni 2026 06:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Silaturahmi Relawan RBR, Perkuat Sinergi Pembangunan

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Silaturahmi Relawan RBR, Perkuat Sinergi Pembangunan

by Mulyadi
Minggu, 28 Juni 2026 07:21

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menghadiri kegiatan silaturahmi dan temu...

PEPARPEDA IX Banten 2026, Kontingen Pandeglang Bawa Pulang Dua Medali Emas

PEPARPEDA IX Banten 2026, Kontingen Pandeglang Bawa Pulang Dua Medali Emas

by Purnama Irawan
Minggu, 28 Juni 2026 07:14

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kontingen Kabupaten Pandeglang berhasil membawa pulang dua medali emas dan satu medali perak pada ajang Pekan Paralympic...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak