SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Banten mengumumkan nama pimpinan dewan periode 2024-2029 dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Nama pimpinan itu yakni Barhum.
Pengumuman dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim di Gedung Paripurna DPRD Banten, Senin 30 September 2024.
Fahmi Hakim mengatakan, pimpinan DPRD Banten diisi oleh lima fraksi yakni Golkar, Gerindra, PDIP, PKS dan Demokrat. Katanya, empat nama pimpinan yang sebelumnya telah ditetapkan termasuk dirinya sudah diajukan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk selanjutnya di Surat Keputusan (SK).
“Berdasarkan mekanisme yang ada, proses pengusulan kepada Kemendagri itu harus diumumkan terlebih dahulu melalui rapat paripurna, kemarin kita umumkan tetapkan empat fraksi. Hari Jumat kemarin, kita baru mendapatkan surat dari PDIP, dan pada hari ini langsung kita umumkan yakni pa Barhum sebagai Wakil Ketua DPRD Banten,” kata Fahmi.
Fahmi mengatakan, jika SK penetapan pimpinan definitif DPRD Banten sudah ditandatangani oleh Kemendagri, maka langkah selanjutnya ialah pelantikan pimpinan definitif DPRD Banten.
“Diinformasikan oleh sekretariat bahwa SK nya akan turun pada minggu ini, mudah-mudahan bisa segera. Agar kita bisa melanjutkan pengisian Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” ungkapnya.
Sementara, Barhum mengakui jika namanya sedikit terlambat dibandingkan dengan nama pimpinan DPRD lainnya. Hal itu karena adanya proses di internal DPP PDIP.
“Kemarin agak terlambat seluruh indonesia dikarenakan banyak hal yang perlu diverifikasi,” katanya.
Setelah mendapatkan mandat yang kedua kalinya ini, maka Bahrul mengaku akan siap bekerja secara maksimal dalam mengawal setiap aspirasi warga Banten.
“Semoga ini satu kedudukan, penugasan yang benar benar saya jaga baik, baik amanah partai kami maupun masyarakat provinsi Banten. Target harus lebih baik lagi, karena kondisi kita yang memasuki proses Pilkada, kita berdoa saja pimpinan daerah di Banten bisa bersinergi untuk membangun Banten lebih baik,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak

