PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Pandeglang harus bersabar dalam menunggu sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Hal ini disebabkan antrean pendaftaran yang masih panjang.
Perlu diketahui, salah satu manfaat ketika mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) ini mendapatkan kenaikan pangkat dan gaji, guru yang telah disertifikasi biasanya berhak atas tunjangan profesi dan kenaikan pangkat, yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang mengakui bahwa pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah yang signifikan untuk menyelesaikan proses sertifikasi bagi para guru PAI.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat realisasi sertifikasi PPG yang sangat dibutuhkan oleh para pendidik.
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, Tati Jumiati, menyampaikan bahwa dari peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kabupaten Pandeglang, sebanyak 281 orang telah dinyatakan lulus. Namun, masih terdapat ratusan guru yang belum mendapatkan sertifikasi PPG.
“Kami masih memiliki pekerjaan rumah yang besar, dengan 374 guru yang belum dinyatakan lulus mengikuti PPG. Ini merupakan tantangan terbesar kami, terutama dengan regulasi terbaru,” ungkap Tati Jumiati, Senin 30 September 2024.
Jumlah itu sekaligus menjadi daftar tunggu bagi guru PAI di Kabupaten Pandeglang saat ini.
Tati Jumiati menyatakan bahwa panjangnya antrean sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) disebabkan oleh ketidaksesuaian antara jumlah kuota yang tersedia dan jumlah guru di lapangan.
Namun, ia menjelaskan bahwa jumlah kuota tersebut dapat diatasi melalui sistem lobi untuk menambah jumlah guru yang mengikuti sertifikasi, salah satunya dengan bantuan atau pembiayaan dari pemerintah daerah.
“Kami akan meminta dukungan dari APBD dan BAZNAS untuk menyelenggarakan pelaksanaan PPG menggunakan anggaran APBD,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak

