slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Tim Robinsar-Fajar Duga Calon Walikota Cilegon Helldy Agustian Langgar Aturan Kampanye

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
30-09-2024 21:53:49
in Politik

Calon Walikota Cilegon Helldy Agustian bersama masyarakat saat berfoto di depan masjid. Dokumentasi Tim  Robinsar-Fajar

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Calon Walikota Cilegon Helldy Agustian diduga melakukan pelanggaran UU Pemilu di masa kampanye.

Helldy Agustian diduga berkampanye di Musholla Al-Ittihad Bebulak Timur, Kelurahan Kebondalem Kecamatan Purwakarta, pada Sabtu 28 September 2024.

Baca Juga :

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Shalat Idul Fitri Bersama Masyarakat di Masjid Agung, Wali Kota Cilegon Ajak Perkuat Persaudaraan

Kenyamanan dan Keamanan Pemudik Jadi Prioritas Pemkot Cilegon

Penasihat Khusus Presiden Apresiasi Capaian Layanan Kesehatan Kota Cilegon

Ketua Tim Advokasi dan Hukum Robinsar-Fajar, Rizki Ramadhan menjelaskan, dugaan pelanggaran itu terlihat pada positngan akun Instagram @helldy_agustian.

Dimana pada caption video tersebut tertulis jika Helldy memanfaatkan waktu cuti untuk ikut salat subuh berjamaah dan kajian rutin.

Pada video itu pun tertera tulisan tentang agenda acara tersebut, yakni acara Kajian Rutin Sabtu. Terlihat hadir pada acara tersebut para tokoh masyarakat, alim ulama, serta jemaah salat masjid.

Di sisi lain, beredar foto berupa Helldy Agustian bersama tim pemenangan dan masyarakat setempat melakukan foto bersama dengan pose dua jari. Dimana angka dua merupakan nomor urut pasangan petahana tersebut.

Rizki menilai seharusnya setiap calon harus mengikuti peraturan, di mana, kampanye dilarang menggunakan tempat ibadah  sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye pasal 57 poin i.

“Sehingga kami tim advokasi dan hukum Robinsar-Fajar menyayangkan atas perbuatan yang dilakukan oleh pa Helldy selaku petahana. Kami mengingatkan teman-teman Bawaslu bahwa adanya aturan pada UU nomor 1 tahun 2015 pasal 72, jika terjadinya pelanggaran, maka dapat diberikan sanksi baik peringatan ataupun penghentian kegiatan kampanye,” papar Rizki.

Kemudian Tim Advokasi dan Hukum Robinsar-Fajar juga menilai hal tersebut merupakan pelanggaran, sehingga meminta perlu adanya tindakan dari Bawaslu Kota Cilegon.

“Kami ingin mengajak untuk masyarakat Kota Cilegon agar kontestasi Pilkada tahun 2024 ini lebih aktif terlibat dan semoga bisa mengupayakan proses pilkada yang jujur adil aman dan tertib,” paparnya.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Helldy-Alawi, Rahmatulloh membantah jika kegiatan tersebut adalah kampanye.

“Kita tidak berkampanye di dalam masjid, kita hanya bersilaturahmi karena diundang oleh pengurus setempat untuk ikut kajian subuh setelah solat subuh berjamaah,” ujar Rahmatulloh.

Soal pose dua jari itu bukan di dalam masjid melainkan diluar masjid tepatnya dihalaman Jadi tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Selain itu pose tersebut menurutnya bukan menunjukkan nomor urut, tapi sebagai simbol literasi.

“Itu kan seperti angka L, yang artinya itu literasi, dan itu pun berfoto setelah semua rangkaian acara selesai pada saat mau pulang dengan posisi di halaman,” papar Rahmatulloh.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Helldy-AlawiKampanye pilkadaKota CilegonKPU Kota Cilegonpelanggaran kampanyePemilu SerentakPilkada 2024Pilkada Kota CilegonPilkada SerentakPilwalkot CilegonRobinsar-Fajar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Gubernur Lepas Atlet Kontingen NPCI Banten ke Peparnas XVII di Solo

Next Post

Duh, 374 Guru PAI di Pandeglang Masih Belum Dapat Tunjangan Sertifikasi

Related Posts

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing
Cilegon

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

by Redaksi
Rabu, 15 April 2026 20:12

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  - Semangat inovasi kembali bergelora di Kota Cilegon. Sebanyak 79 karya inovatif dari berbagai kalangan, mulai dari aparatur sipil...

Read moreDetails

Shalat Idul Fitri Bersama Masyarakat di Masjid Agung, Wali Kota Cilegon Ajak Perkuat Persaudaraan

Kenyamanan dan Keamanan Pemudik Jadi Prioritas Pemkot Cilegon

Penasihat Khusus Presiden Apresiasi Capaian Layanan Kesehatan Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Peringati Nuzul Qur’an Dengan Gebyar Zakat, Infaq dan Sedekah

Gerak Cepat Sikapi Banjir, Pemkot Cilegon Lakukan Evaluasi Bersama Sejumlah Pihak

Mudik Gratis 2026, Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 2.300 Kursi Untuk 43 Kota

Handayani, Atlet Boccia Cilegon Raih Emas ASEAN Paragames 2026

DPRD Dorong Musrenbang Non-APBD, CSR Diminta Fokus Kebutuhan Dasar Warga

Industri Akui CSR Kota Cilegon Belum Terintegrasi, Minta Peran Aktif Pemerintah

Next Post

Duh, 374 Guru PAI di Pandeglang Masih Belum Dapat Tunjangan Sertifikasi

Besok, 7.777 Kader GP Ansor dan Banser Banten Gelar Apel Kesaktian Pancasila

Lima Pelaku Perburuan Liar Ditangkap Tim Gabungan di TNUK, Terdapat 10 Burung Hasil Buruan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak