SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rumah mewah milik Benny Setiawan di Kampung Jakung Pasar, RT 04, RW 02, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, digeledah petugas BNN RI.
Penggeledahan dilakukan usai penggerebekan rumah mewah di Kompleks Purna Bakti, RT 14, RW 01, Lingkungan Gurugui, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang itu. Rumah tempat produksi narkoba.
Ketua RT 04 Kampung Jakung Pasar, Bohari mengatakan, penggeledahan berlangsung Minggu, 29 September 2024. Penggeledahan itu dilakukan oleh 10 anggota petugas dan disaksikan istri Benny, bernama Reni Maria.
“Ada empat mobil (orang BNN RI-red), sekitar 10 orang (yang melakukan penggeledahan-red). Saya turut menyaksikan penggeledahan itu,” ujarnya Selasa, 1 Oktober 2024.
Bohari mengatakan, penggeledahan itu berlangsung sekitar 08.30 WIB dan berakhir sekira pukul 10.30 WIB. Dalam penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba. “Ada yang diamankan barang buktinya, dibungkus tisu,” ujarnya.
Ia mengaku tidak mengingat nama narkoba yang diamankan petugas tersebut. Narkoba itu diamankan petugas di dalam lemari kamar tidur Benny dan istrinya. “Dari kamar tidur, enggak banyak yang diamankan, yang banyak itu di Lialang (TKP penggerebekan-red),” ungkapnya.
Bohari mengatakan, dirinya mengenal Benny sebagai sosok pengusaha sukses. Bidang usahanya yang diketahuinya berkaitan dengan minyak curah. “Ada tempatnya di dekat sini, kalau di rumahnya itu dulu buat usaha air kemasan. Usaha itu udah enggak jalan (air kemasan-red),” ungkapnya.
Editor : Merwanda











