• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Segini Laporan Besaran Dana Awal Kampanye Calon Bupati Serang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 1 Oktober 2024 17:18
in Berita Utama, Kabupaten Serang
0
Segini Laporan Besaran Dana Awal Kampanye Calon Bupati Serang

Komisioner KPU Kabupaten Serang, Asmawi

0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah mengumumkan hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari masing-masing pasangan calon.

Komisioner KPU Kabupaten Serang, Asmawi mengatakan, berdasarkan pengumuman yang disampaikan KPU Kabupaten Serang bernomor 437/PL.02.5/3604/2024 tentang hasil penerimaan LADK pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024 terlampir besaran saldo awal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

“Kita sudah menerima laporan awal dana kampanye dari masing-masing LO pasangan calon untuk rekening laporan awal dana kampanye dan sudah kita umumkan. Sumbernya dari masing-masing pasangan calon,” katanya, Selasa 1 Oktober 2024.

Ia mengaku, untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut satu Andika Hazrumy dan Nanang Supriyatna pelaporan dilakukan tanggal 24 bulan September 2024, saldo awal RKDK sebesar Rp 127.500.000.

“Sementara, untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut dua yakni Ratu Rachmatu Zakiyah juga telah menyampaikan dana kampanye di waktu yang sama. Untuk saldo awal RKDK yakni sebesar Rp 100 juta,” terangnya.

Ia mengungkapkan, ada batasan maksimum dana kampanye yang ditetapkan dalam forum antara KPU dan masing-masing pasangan calon, yakni sebesar Rp71 miliar.

Ia mengatakan, seluruh dana yang akan digunakan untuk kampanye harus dilaporkan ke KPU Kabupaten Serang. “Sumbangan baik yang bersumber dari perseorangan ataupun badan hukum semuanya wajib dilaporkan ke rekening dulu. Kalau mau cetak APK itu diambil dari dana tersebut,” tegasnya.

Asmawi mengatakan, untuk bahan kampanye (BK) yang akan diberikan kepada masyarakat nilainya dibatasi yakni tidak boleh lebih dari Rp100 ribu. “Barang yang dibagikan ke masyarakat maksimal Rp100 ribu untuk BK. Bentuknya bisa topi, kaos, dan lainnya, bukan dalam bentuk uang,” tegasnya.

Di dalam aturan PKPU nomor 14 tahun 2024 dijelaskan untuk sumbangan pihak lain perseorangan dibatasi nilai maksimumnya, yakni hanya sebesar Rp75 juta selama masa kampanye.

“Untuk dana kampanye yang berasal dari pihak lain atau badan hukum swasta yakni sebesar Rp750 juta selama masa kampanye,” ujarnya.

Sementara itu, ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, nantinya setelah proses berjalan, ada laporan lain yang akan disampaikan yakni Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

“Setelah itu namanya Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) itu semuanya harus dilaporkan,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Andika HazrumyDana KampanyeKPU Kabupaten Serangladknajib hamasNanang Supriyatnapilbup serangPilkada Kabupaten Serangratu rachmatu zakiyahRKDK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Edison Akan Maksimalkan APBN Kota Cilegon untuk Pembangunan Daerah

Next Post

70 Karyawan Terbaik Alfamart Dapat Hadiah Umrah

Next Post
70 Karyawan Terbaik Alfamart Dapat Hadiah Umrah

70 Karyawan Terbaik Alfamart Dapat Hadiah Umrah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Harus Siapkan Penanganan Jangka Panjang untuk Tangani Krisis Air Bersih

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 21 Agustus 2026 20:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menyiapkan upaya penanganan...

Transparansi Pengelolaan Dana Zakat Dipertanyakan, Ini Kata BAZNAS Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Jumat, 21 Agustus 2026 20:29
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon memastikan tidak menutup informasi mengenai pengelolaan dana zakat, infak, dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.