Home Berita Utama Politik

Bawaslu Peringatkan 3 Kontestan Pilkada Kota Serang Soal Black Campaign dan Negative Campaign

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Kamis, 3 Oktober 2024 07:39
in Politik, Utama
0
Bawaslu Peringatkan 3 Kontestan Pilkada Kota Serang Soal Black Campaign dan Negative Campaign
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang awasi setiap pasangan calon atau pendukungnya, agar tidak melakukan black campaign.

Bawaslu memang belum menerima laporan terkait adanya black campaign maupun negatif campaign di media sosial maupun secara langsung.

“Kalau black campaign ini kan sebenarnya sudah masuk ke pelanggaran, misalnya seperti menjelek-jelekkan calon lain gitu,” kata Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan.

Menurut Agus, sementara untuk negatif campaign itu mengarah kepada perbandingan kinerja. Misalnya, salah satu pasangan calon hanya menyoroti prestasi negatifnya saja dan tidak diimbangi oleh prestasi positifnya kepada pasangan calon lain.

“Tapi ya namanya juga kontestasi, ya dia juga ingin mempengaruhi pemilih,” kata Agus.

Sementara itu, menurut Agus, black campaign merupakan cara salah satu pasangan calon atau tim pasangan calon menyerang pribadi pasangan calon lainnya.

“Black campaign itu sudah mengarah kepada pelanggaran sebenarnya. Misalnya dia memainkan SARA atau menyerang pribadi,” ujar Agus.

Kata Agus, black campaign dan negatif campaign memiliki perbedaan yang sangat tipis.

“Tapi bisa Jadi kalau misalnya terlalu dalam, itu bisa masuk ke black campaign,” tutur Agus.

Agus menegaskan, Bawaslu Kota Serang akan tetap menindak apabila ditemukan negatif campaign di Pilkada Kota Serang 2024.

“Tetap ada penindakan, kita mengimbau harus fair, tidak boleh saling menyerang, terutama pribadi ya,” kata Agus.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Agung Aan HermawanBawaslu Kota Serangblack campaignIsu SARAkampanye hitamkampanye negatifKota Serangnegatif campaignPilkada 2024Pilkada Kota Serang 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pilkada Lebak 2024: Bawaslu Awasi Kampanye Digital  

Next Post

Jika Terpilih Lagi, Janji Syafrudin: Honor Marbot hingga Pemandi Jenazah Naik 30 Persen

Next Post
Jika Terpilih Lagi, Janji Syafrudin: Honor Marbot hingga Pemandi Jenazah Naik 30 Persen

Jika Terpilih Lagi, Janji Syafrudin: Honor Marbot hingga Pemandi Jenazah Naik 30 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PKS Banten Siapkan 1.000 Relawan Tanggap Bencana

PKS Banten Siapkan 1.000 Relawan Tanggap Bencana

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 8 Agustus 2026 18:25
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Banten menyiapkan relawan tanggap bencana untuk meringankan dampak bencana kekeringan yang terjadi di...

Mitsubishi Fuso dan Kementerian ESDM Gelar Talkshow Bedah Roadmap B50, Bahas Kesiapan Regulasi hingga Dampak Bagi Pengusaha Truk

Mitsubishi Fuso dan Kementerian ESDM Gelar Talkshow Bedah Roadmap B50, Bahas Kesiapan Regulasi hingga Dampak Bagi Pengusaha Truk

by Syaiful Adha
Sabtu, 8 Agustus 2026 18:20
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar talkshow bertajuk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.