SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bidkeu Polda Banten melaksanakan kegiatan Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Polda Banten TW.III tahun anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa dan Rabu 8-9 Oktober 2024.
Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Retno Dwiyanti mengatakan, tujuan diadakannya penyusunan laporan keuangan ini untuk melakukan pengecekan dan rekonsiliasi laporan keuangan Satker dan jajaran Polda Banten.
“Selain itu juga untuk pengoordinasian pelaksanaan rekonsiliasi internal antara laporan barang dan laporan keuangan,”katanya, Kamis 10 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, Polri mendapat predikat pelaporan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2023. Predikat tersebut dikeluarkan oleh BPK-RI pada bulan Juli 2024.
“Atas pencapaian ini tentunya kita semua wajib bersyukur pada tuhan yang maha esa karena Polri dapat meraih predikat tersebut untuk yang ke-11 (sebelas) kali-nya secara berturut-turut,” katanya.
Ia mengungkapkan, capaian predikat WTP tersebut tak lepas dari peran aktif seluruh satker pada Polri tentunya Polda Banten salah satunya khususnya.
“Harmonisasi dan sinergitas antara pengemban fungsi logistik dan Keuanganmenjadi faktor kunci dalam penyajian dan penyusunan Laporan Keuangan Polri yang sesuai dengan kaidah standar akuntansi pemerintah,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Aditya











