• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Rumah Sakit Alinda Husada Layani Pemeriksaan Narkoba

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Selasa, 15 Oktober 2024 19:38
in Utama
0
Rumah Sakit Alinda Husada Layani Pemeriksaan Narkoba

Humas Rumah Sakit Alinda Husada, Linda Rostiana Widyawati (sebelah kanan) tengah berbincang dengan warga Kecamatan Sobang di ruang kerjanya, Selasa, 15 Oktober 2024.

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rumah Sakit Alinda Husada di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang membuka pelayanan Pemeriksaan Narkoba Spesial (PNS) kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang. Pelayanan Pemeriksaan Narkoba Spesial diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan surat keterangan dokter atau kesehatan dirinya dengan tarif sebesar Rp200 ribu.

Humas Rumah Sakit Alinda Husada, Linda Rostiana Widyawati mengatakan, layanan PNS itu Pemeriksaan Narkoba Spesial bukan arti PNS lain.

“Di mana Pemeriksaan Narkoba Spesial ini include dengan pemeriksaan dokter. Jadi tidak hanya pemeriksaan narkoba,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 15 Oktober 2024.

Jadi pemeriksaan dibuat spesial. Artinya tidak berdiri sendiri tapi diperiksa juga oleh dokter.

“Di mana untuk pemeriksaan narkobanya itu ada enam parameter, dan pemeriksaan dokter juga itu sudah include. Untuk tarifnya Rp200 ribu, tanpa biaya admin, karena memang spesial dengan pemeriksaan kesehatan,” katanya.

Adapun pemeriksaan narkoba enam parameter itu yang pertama amphetamin, methamphetamin, THC/Marijuana, Morphin, cocaine, dan Benzodiazepin.

“Dan orang atau pasien setelah menjalani pemeriksaan akan diberikan surat keterangan dokter atau kir dokter,” katanya.

Linda mengungkapkan, Rumah Sakit Alinda Husada juga melayani pemeriksaan kesehatan lainnya.

“Untuk dokter spesialis kita punya dokter spesialis kandungan, yang melayani masyarakat pada hari Senin sampai hari Minggu. Kemudian spesialis penyakit dalam kita punya jadwal juga dari hari Senin sampai Jumat, untuk dokter bedah ada, dokter mata kita punya,” katanya.

Kemudian ada dokter gigi, dan pelayanan UGD 24 jam.

“Kita juga punya radiologi dan laboratorium, dan memang kedepannya ada gedung baru dan nambah dokter spesialis lagi. Rencana kedepan kita akan menambah dokter THT dan Dokter paru,” katanya.

Jumlah dokter yang melayani masyarakat saat ini sebanyak 21 dokter spesialis dan dokter umum.

“Yang terbagi tugasnya sebagai dokter manajemen, dokter jaga, dokter umum UGD, dokter rawat inap dan dokter spesialis,” katanya.

Sedangkan kalau bicara pelayanan, RS Alinda Husada menerima pasien BPJS Kesehatan, layanan Umum dan asuransi.

“Jadi kita punya tiga layanan, ada umum, BPJS dan asuransi. Dan untuk daftar juga bisa online,” katanya.

Reporter: Purnama Irawan

Editor: Aditya

Tags: asuransiBPJS KesehatanKecamatan Panimbangkir dokteronlinePasienpasien umumpemeriksaan narkobaPNSrumah sakit alinda husadaugd
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Barhum Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Banten 2024-2029

Next Post

Tilap Uang Pajak 11 Desa di Kabupaten Serang, Mantan Pegawai Pos Dituntut 5 Tahun 3 Bulan

Next Post
Tilap Uang Pajak 11 Desa di Kabupaten Serang, Mantan Pegawai Pos Dituntut 5 Tahun 3 Bulan

Tilap Uang Pajak 11 Desa di Kabupaten Serang, Mantan Pegawai Pos Dituntut 5 Tahun 3 Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

10 Tahun Berdiri, Sanggar Senam U & Me Gelar Perayaan HUT ke-81 RI

by Eko Fajar
Sabtu, 29 Agustus 2026 18:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sanggar Senam U & Me menggelar kegiatan senam bersama dan berbagai perlombaan dalam rangka memperingati Hari Ulang...

Raih Penghargaan Pemda Berprestasi, Pemkot Cilegon Dapat Bantuan Pembangunan 200 Rutilahu

by Adam Fadillah
Sabtu, 29 Agustus 2026 18:53
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Wali Kota Cilegon Robinsar diganjar bantuan pembangunan 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) setelah berhasil meraih...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.