SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seratus anggota DPRD Banten periode 2024-2029 telah memulai masa reses pertama mereka sejak dilantik pada 2 September 2024 lalu.
Reses yang bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat ini dibiayai oleh APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2024.
Yang mana, setiap anggota DPRD Banten mendapatkan dana reses yang cukup fantastis yakni mencapai ratusan juta. Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Sekretariat DPRD Banten.
Belanja makanan dan minuman tamu Anggota DPRD kegiatan reses masa persidangan kesatu tahun sidang 2024-2025 tersedia dalam 100 paket kegiatan. Nominalnya mulai dari Rp 175.200.000 sampai Rp 192.720.000.
Terdapat perbedaan nominal antara posisi pimpinan dengan anggota DPRD Banten. Yang mana, lima pimpinan DPRD Banten mendapatkan jatah sebesar Rp 192.720.000. Sementara, 95 anggota lainnya hanya Rp 175.200.000 atau memiliki selisih Rp 17 juta lebih jika dibandingkan dengan jatah pimpinan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Dede Rohana, membenarkan terkait nilai anggaran makanan dan minuman jamuan tamu anggota DPRD pada kegiatan Reses masa lersidangan kesatu tahun sidang 2024-2025.
“Dana itu kan untuk penyedia mamin,” kata Dede Rohana secara singkat saat dihubungi oleh wartawan belum lama ini.
“Kalau nilai coba tanya ke anggota badan anggaran. Saya Taunya reses delapan hari ngundang 300 orang,” sambung Dede Rohana.
Editor: Agus Priwandono











