SERANG,RADATBANTEN.CO.ID- Warga Kabupaten Serang diminta untuk mewaspadai modus-modus yang digunakan oleh orang atau lembaga yang memberangkatkan ke luar negeri sebagai buruh migran yang memberikan jaminan kemudahan.
Apalagi ketika mereka diiming-imingi dengan gaji yang besar serta dengan persyaratan yang yang mudah dan tidak mewajibkan calon buruh migran menguasai bahasa.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Encup Suplikah mengatakan, pihaknya sering mendapatkan laporan terkait adanya buruh migran yang ingin pulang karena mendapatkan permasalahan.
“Ada beberapa laporan kaitan dengan TKI ilegal, nah ini tentu harus diantisipasi agar tidak ada lagi warga Kabupaten Serang yang menjadi korban,” katanya, Rabu 23 Oktober 2024.
Menurutnya, masyarakat harus diberikan pemahaman yang komperhensif mengenai prosedur untuk bekerja ke luar negeri. Tentunya ini sangat penting dilakukan agar mereka tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Makanya kami mengajak seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Serang untuk melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, ada sejumlah modus yang sering dilakukan oleh para pelaku, diantaranya ialah dengan mengiming-imingi gaji yang besar. Bahkan ada juga sponsor yang memberikan uang terlebih dahulu kepada calon PMI.
“Padahal itu sebenarnya bukan diberikan, tetapi ada konsekwensi pemotongan gaji, jadi setelah mereka bekerja di potong,” ujarnya.
Untuk itu, selain melaksanakan rapat koordinasi, pihaknya berencana akan langsung turun ke desa-desa untuk mensosialisasikan ke masyarakat mengenai prosedur yang benar apabila ingin bekerja ke luar negeri.
Sementara itu, Pengantar Kerja Ahli Muda pada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Andi mengatakan, ada dua modus yang saat ini berkembang di masyarakat, yakni modus konvensional dan modus moderen.
Untuk modus konvensional biasanya para pelaku akan datang langsung ke keluarga dan mengantarkan sekaligus memfasilitasi pemberangkatan secara langsung. “Biasanya modus ini dipakai pelaku untuk memberangkatkan PMI ke Kawasan Timur Tengah dengan menggunakan visa kunjungan, ziarah dan umroh,” ujarnya.
Sementara itu ada juga modus modern yang berkembang saat ini, dimana biasanya promosi loker disebar melalui media sosial dan calon PMI dan pelaku tidak bertemu secara langsung. Bahkan seringkali, mereka tidak memberikan data dan alamat perusahaan yang akan mereka tempati.
“Biasanya modus ini dipakai untuk penempatan PMI untuk bekerja di kawasan asia tenggara. Contoh kasus yang terjadi seperti penyekapan PMI di Kamboja yang ditempatkan di perusahaan online scam secara non prosedural. Bahkan ada juga yang dijadikan admin judi online,” terangnya.
Ia pun mewanti-wanti masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran bekerja di luar ngerti dengan gaji tinggi dan diiming-imingi cepat berangkat.
“Apalagi kalau mereka menjanjikan tidak perlu melengkapi persyaratan. Intinya kalau berangkat cepat tanpa pelatihan terus visa nya bukan visa bekerja, harus hati-hati,” terangnya.
Editor: Bayu Mulyana