SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, belanja pegawai Pemprov Banten yang dialokasikan pada Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2025 mencapai Rp2,058 triliun lebih atau 22,86 persen dari total belanja daerah.
Anggaran itu terdiri dari belanja gaji dan tunjangan ASN Rp811,205 miliar lebih atau 32,33 persen; belanja tambahan penghasilan ASN Rp1,086 triliun lebih atau 43,32 persen; dan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya ASN (insentif pajak dan retribusi, tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, tunjangan khusus guru dan honorarium pengelola keuangan) Rp397,696 miliar lebih atau 15,85 persen.
Selain itu, ada juga belanja gaji dan tunjangan DPRD sebesar Rp124,251 miliar lebih atau 4,95 persen; belanja gaji dan tunjangan kepala daerah/wakil kepala daerah Rp3,156 miliar lebih atau 0,13 persen; belanja penerimaan lainnya Pimpinan DPRD serta kepala daerah/wakil kepala daerah Rp11,863 miliar lebih atau 0,47 persen; dan belanja pegawai BLUD Rp73,827 miliar lebih atau 2,95 persen.
Meskipun begitu, belanja daerah Pemprov Banten fokus pada prioritas utama seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Alokasi belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur telah menjadi fokus bersama Pemprov dan DPRD Provinsi Banten.
Namun, memang ada pengurangan alokasi anggaran belanja dari tahun sebelumnya. Salah satunya dipengaruhi berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
Diketahui, dalam Raperda APBD Provinsi Banten TA 2025, belanja daerah Banten sebesar Rp10,99 triliun. Jumlah itu terdiri dari belanja operasi Rp6,99 triliun; belanja modal Rp1,5 triliun; belanja tidak terduga Rp57,09 miliar; dan belanja transfer Rp2,43 triliun. Sedangkan pendapatan daerah Rp10,99 triliun.
Editor: Aas Arbi

