PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pandeglang melakukan penggeledahan di Kantor Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman di Cidangiang, Pandeglang, Kamis, 31 Oktober 2024. KPRI Pedoman merupakan koperasi pegawai Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang.
Penggeledahan tersebut berdasarkan informasi diterima oleh RADARBANTEN.CO.ID, ialah untuk mencari bukti terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di KPRI Pedoman Pandeglang.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya melalui Kepala Seksi Intelijen Wildani Hapit menyampaikan, bahwa benar Bidang Pidsus Kejari Pandeglang sedang melakukan penyidikan aras dugaan tindak pidana korupsi.
“Dugaan-dugaan tindak pidana korupsi. Dalam pengelolaan Kredit Modal Kerja Umum (KMKU) pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 1 November 2024.
Wildan belum menjelaskan secara rinci terkait kasus ditangani oleh kejaksaan. Hal itu masih mengumpulkan barang bukti. “Kami sudah memeriksa beberapa orang saksi dan dokumen,” katanya.
Selanjutnya, untuk melengkapi alat bukti, pada hari Kamis, 31 Oktober 2024 Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan di KPRI Pedoman Pandeglang.
“Dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen dan barang elektronik,” katanya.
Editor : Aas Arbi